Mamuju (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, akan tetap mendorong terbentuknya Komisi Perlindingan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan jaminan terhadap tumbuh kembangnya anak-anak yang ada di daerah ini.

"Sudah saatnya kita hadirkan KPAI Sulbar seiring banyaknya kasus tindakan kekerasan terhadap anak di daerah kita," kata Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rahmat Sanusi, di Mamuju, Kamis.

Karena itu, kata dia, dirinya telah membuat konsep untuk kemudian diajukan ke DPRD Sulbar, untuk dilakukan pembahasan secara bersama.

"Yang pastinya dalam waktu dekat ini atau paling lambat sebelum akhir tahun, kita telah bahas bersama DPRD untuk pembentukan KPAI Sulbar. Hal ini pun telah pernah kami konsultasikan dengan teman-teman di Komisi IV yang membidani persoalan perempuan dan anak," jelas Rahmat.

Nantinya, kata dia, akan ada dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menjaring komisioner KPAI Sulbar.

Lembaga KPAI, kata dia, tidak akan sulit karena daerah ini juga telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak (PA) dalam rangka menjamin perlindungan bagi anak, agar terhindar dari ancaman kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran yang tidak hanya berdampak buruk pada keselamatan dan kesehatan fisik anak, namun juga terhadap kesehatan mental, moral dan social anak.

Saat ini pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi Perda nomor 13 tahun 2013 tentang sistem perlindungan anak di enam kabupaten yang ada di Sulbar.

Rahmat mengatakan, dengan adanya Perda tersebut akan menjamin kehidupan yang layak bagi anak, termasuk kesempatan anak untuk tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga dan masyarakat.

"Anak ini adalah generasi penerus bangsa, sehingga kita memang wajib memberikan jaminan hidup yang layak bagi anak," katanya.

Pewarta : Oleh Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024