Kendari,  (Antara News) - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan bintara pembina desa (babinsa) adalah ujung tombak pembinaan terotorial yang mutlak dilaksanakan sesuai doktrin pertahanan yang diatur oleh Undang Undang Dasar 1945.

"Lanjutkan pembinaan teritorial. Mapping area dibutuhkan sesuai doktrim pertahanan rakyat semesta. Jangan ragu. Panglima bertanggungjawab sepenuhnya," kata Jenderal Moeldoko di Kendari, Selasa.

Jika ada orang yang menolak kehadiran bintara pembina desa dan bintara pembina intelijen semata-mata karena ketidaktahuan mereka soal kepentingan pembinaan teritorial.

Doktrin pertahanan rakyat semesta sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 3 adalah kewajiban setiap warga negara untuk membela Negara Kesatuan Republim Indonesia (NKRI).

Moeldoko menambahkan babinsa keliru mentransfer informasi ke warga sehingga menimbulkan persepsi bahwa yang bersangkutan mengarahkan warga untuk memilih salah satu pasangan calon presiden.

"Tidak benar oknum babinsa mengarahkan, memaksa warga untuk memiliki pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu," kata Moeldoko.

TNI menyadari bahwa pembinaan teritorial yang dilakukan babinsa pada saat ini tidak tepat waktu namun harus tetap dilaksanakan.

Pembinaan teritorial semata-mata untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat menuju penyelenggaraan pembangunan dan sosial kemasyarakatan yang lebih baik, kata Panglima.

Kapolri Jenderal Sutarman dan Panglima TNI Jenderal Moeldoko beserta pejabat utama Mabes TNI dan Mabes Polri berada di Kendari, Sulawesi Tenggara serangkaian acara pengarahan pengamanan menjelang Pilpres 9 Juli 2014.

Panglima TNI Moeldoko dan Kapolri Sutarman menyampaikan pencerahan dihadapan prajurit TNI-Polri, PNS lingkup TNI-Polri dan kalangan ibu pertiwi dan Bhayangkari setempat.

Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Pewarta : oleh Sarjono
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024