Ambon (Antara News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menertibkan para pedagang yang menempati ruang publik di kawasan Batu Merah.

         "Laporan yang saya terima dari tim penataan, hari ini, Senin (19/5) merupakan batas waktu bagi pedagang yang menempati kawasan Batu Merah. Kalau memang sampai saat ini puluhan pedagang tersebut belum membongkar bangunan, langkah selanjutnya akan dilakukan langkah penertiban," kata Wakil Wali kota Ambon, Sam Latuconsina di Ambon, Senin.

         Menurut dia, pihaknya telah memberikan surat kepada pedagang untuk menertiban bangunan yang dibangun di atas trotoar dan saluran air.

         "Beberapa pedagang yang dihubungi, menyatakan siap untuk membongkar sendiri bangunan. Tetapi jika tidak mengindahkan surat peringatan ya otomatis akan dilanjutkan dengan langkah standar dengan langkah selanjutnya yakni satpol PP dan pihak TNI-Polri, untuk menjaga hal yg tidak diinginkan," katanya.

         Sam mengatakan, kawasan yang akan ditertibkan adalah milik publik, dan pembangunan tersebut tidak disertai ijin dari Pemkot Ambon.

         "Penertiban tidak hanya dilakukan di Batu Merah, tetapi akan dimulai dari Laha sampai pusat kota. Semua bangunan yang menempati trotoar, seluran air semua akan ditertibkan," ujarnya.

         Ia mengakui, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pedagang. Seluruhnya akan diperlakukan sama.

         "Kita tidak bisa melakukan tebang pilih. Daerah lain kita bongkar sedangkan daerah ini tidak,  nanti kita dianggap pilih kasih. Semua akan diperlakukan sama, terutama pedagang yang tidak memiliki ijin," katanya.

         Pihaknya, kata Wawali juga tidak pernah melakukan penarikan retribusi dan tidak mengakui aktifitas yang dilakukan pedagang di kawasan tersebut.

         "Kawasan batu Merah daerah  kita tidak pernah menarik retribusi, sehingga otomatis kita tidak pernah mengakui aktifitas mereka di sana. Itu dianggap liar dan kumuh, serta harus harus ditertibkan," ujar Wawali.

         Dia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan agama di lima kecamatan, guna mendukung penataan kota Ambon.

         "Seluruh tokoh masyarakat dan agama mendukung langkah Pemkot, karena penertiban jika tidak dilakukan saat ini mau kapan lagi?. Tidak mungkin kita menunggu kesadaran pedagang," ucapnya.

Pewarta : Oleh Penina Mayaut
Editor :
Copyright © ANTARA 2024