Kendari,  (Antara News) - Anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Hasid Pedansa menyayangkan tindakan "penyerbuan" yang dilakukan sekelompok aparat kepolisian ke Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas II Raha, Kabupaten Muna, yang terjadi pada awal pekan ini.

"Seharusnya aparat polisi tidak memaksakan diri masuk di dalam Rutan ketika petugas Rutan tidak memberikan izin masuk," katanya di Kendari, Jumat.

Hasid berharap pimpinan kedua institusi negara, yakni lembaga Polri dan Kementerian Kehakiman di Raha segera bertemu menyelesaikan masalah tersebut, sehingga tidak menimbulkan masalah yang lebih luas.

"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyerbuan yang mengakibatkan bentrok fisik itu agar diberikan sanksi tegas sesuai tingkat kesalahan masing-masing," katanya.

Menurut dia, aparat polisi sebagai pengayom masyarakat semestinya tidak mudah terpancing untuk melakukan tindakan yang bisa merugikan masyarakat secara luas.

"Petugas polisi semestinya lebih arif dan bijak dalam bertindak, sehingga perilaku mereka bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas," katanya.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Sultra membantah aksi penyerangan Rutan Raha Klas II A di Kabupaten Muna.

Menurut Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto, aparat polisi tidak menyerbu Rutan Klas II A Raha, melainkan hadir di Rutan sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Polisi hadir di Rutan pada hari Senin (5/5) lalu karena menerima informasi bahwa terpidana Bripka KS yang juga anggota Polres Muna dihakimi narapidana lainnya," katanya.

Bripka KS mendekam di Rutan Raha karena menjadi terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Di dalam Rutan itu, Bripka KS yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kontunaga terlibat adu jotos dengan terpidana lain di dalam sel Rutan.

"Menerima informasi bahwa Bripka KS teraniaya dalam Rutan membuat rekan-rekannya mendatangi Rutan. Mereka meminta pihak Rutan Raha untuk mengeluarkan terpidana Bripka KS guna keperluan visum, namun pihak Rutan menolak bahkan berinisiatif memanggil dokter untuk melakukan visum dalam Rutan," kata Sunarto.

Menurut dia, situasi di Rutan Raha sudah terkendali dan korban penganiayaan Bripka KS sudah dimintai keterangan untuk proses hukum.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024