Makassar (Antara News) - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto pada hari keduanya menjabat, langsung kedatangan tamu dari Komisioner Ombudsman RI dan meminta agar peran lembaga pengawasan terhadap kebijakan publik harus dimaksimalkan.

         "Kami apresiatif dengan adanya lembaga seperti Ombudsman karena lembaga itu akan menjadi mitra kami dalam memberikan pengawasan, makanya semua pelayanan publik harus diawasi," ujarnya di Makassar, Jumat.

         Ia mengatakan, dirinya bersama wakilnya Syamsu Rizal akan berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, apalagi dengan sejumlah program yang ditawarkannya membutuhkan lembaga pengawasan independen untuk mengawasi kebijakan itu.

        "Pengawasan terhadap berjalannya pelayanan publik yang dilakukan oleh lembaga resmi yakni Ombudsman RI merupakan mitra positif bagi jalannya pemerintahan DP-Ical dalam lima tahun ke depan," katanya.

         Danny menyatakan,  Kota Makassar merupakan salah satu daerah yang pertama kali menginisiasi lahirnya Ombudsman tingkat kota, pada masa kepemimpinan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

         Badan Ombudsman Makassar pun telah melaksanakan tugas pengawasan terhadap pemerintah dengan mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait kebijakan pemkot dalam pelayanan publik.

         "Komitmen itu akan tetap kami pegang, pemkot juga akan tetap terbuka terhadap pengawasan yang dilakukan badan ombudsman.  Kami selalu siap bersinergi untuk makin meningkatkan pelayanan terhadap kepuasan warga kota," ucap Danny Pomanto, sapaan akrabnya.

         Sementara anggota Badan Ombudsman RI, Muhammad Khairul Anwar yang didampingi ketua Ombudsman Makassar,  Muh Subhan mengatakan, sambutan positif yang diberikan Wali Kota Makassar yang baru menjadi langkah awal bagi kemitraan badannya dengan Pemkot sehingga setiap masalah yang muncul nantinya dapat dibicarakan dan diberikan solusi.

         "Menjadi kewajiban kami selaku ombudsman yang diatur dalam UU untuk melakukan pengawasan dalam hal pemberian pelayanan publik kepada warga kota.  Pengawasan ini kami keluarkan dalam bentuk rekomendasi yang sifatnya mengikat  secara hukum yang wajib ditaati," ujarnya.

Pewarta : Oleh Muh Hasanuddin
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024