Kendari,  (Antara News)- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari, K. Iskandar Z, MSi, mengatakan, penyusunan tata ruang Kota Kendari harus lebih memperhatikan aspek penanggulangan resiko bencana.

"Rencana tata ruang yang berwawasan bencana akan berkorelasi dengan jenis bangunan yang diperbolehkan berikut persyaratan bangunannya yang mempertimbangkan aspek bencana," ujar Kepala Pelaksana BPBD itu di Kendari, Selasa.

Ia menambahkan, untuk menghindari jatuhnya korban dan kerugian karena faktor perencanaan tata ruang kota, persyaratan izin membuat bangunan (IMB) merupakan salah satu syarat yang dapat menjadi sebuah instrumen untuk mengendalikan mutu tata ruang yang tahan bencana.

Upaya penanganan bencana meliputi kegiatan-kegiatan pencegahan, mitigasi, kesiapan, tanggap darurat, dan pemulihan yang dilakukan sebelum, pada saat atau setelah bencana.

"Untuk penanganan bencana diperlukan program atau kebijakan tata ruang yang menfokuskan pada semua tindakan yang perlu dilakukan sebelum, ketika, dan setelah bencana," ujarnya.

Rencana ini diharapkan dapat digunakan sebagai titik tolak untuk mengembangkan dan memadukan berbagai program atau kebijakan pembangunan perkotaan yang berwawasan keamanan dan keselamatan dari bencana.

Ia menambahkan bahwa program ini sekaligus menjaga kelanjutan pembangunan di Kota Kendari terhadap bencana-bencana potensial, yang mencakup aspek infrastruktur, lokasi geografis, sosial, maupun ekonomi.

"Dengan demikian, kita mampu menciptakan Kota Kendari yang aman bagi masyarakatnya, serta lingkungan tetap terjaga, sehingga dapat mengurangi resiko bencana," ujar Iskandar.

Dengan diperolehnya gambaran penanganan bencana yang ada diharapkan kinerja penanggulangan bencana oleh seluruh elemen masyarakat di Kota Kendari dapat ditingkatkan, bersinergi, efektif dan efisien, baik dalam tahap pra bencana, darurat bencana dan pasca bencana.

Pewarta : Oleh Laode Abdul Rahman
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024