Kolaka (Antara nEWS) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa sejumlah proyek di lingkup Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kolaka.

Pantauan ANTARA di Kolaka, Selasa, dari dua proyek yang diperiksa pihak BPK di antaranya pembangunan terminal angkutan barang yang berada di kompleks Pasar Raya Mekongga.

Tim BPK yang didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut,juga memeriksa paket pembangunan pagar dan penimbunan pelataran terminal barang yang menghabiskan keuangan daerah sebesar Rp. 7 miliar lebih.

"Terkait pemeriksaan proyek ini, belum ada yang bisa disimpulkan. Kita tunggu saja seperti apa hasilnya yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk laporan," kata salah seorang tim audit BPK tersebut.

 Sementara itu Baso Sainal selaku PPK yang menangani pembangunan mega proyek itu, menjelaskan untuk pembangunan Gedung Terminal Angkutan Barang Tahap II termasuk pembangunan pagar dikerjakan oleh CV. Anida Jaya dengan pagu anggaran Rp 694.486.000 melalui alokasi APBD tahun 2013.

Sedangkan pekerjaan penimbunan pelataran dikerjakan oleh CV. Tri Mitra Konsulindo dengan anggaran sebesar Rp7.440.000.

"Dua proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai kontrak kerja, namun pihaknya juga akan menunggu hasil pemeriksaan tim audit BPK," ujarnya.

Menurut dia, bangunan terminal barang ini belum bisa dipakai karena belum ditunjang oleh fasilitas listrik dan air bersih. Oleh karena itu, tahun ini akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2014 untuk pengadaan fasilitas listrik dan air.

Pewarta : Oleh: Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024