Mamuju (Antara News)- Pengamat politik menilai tindakan mencoblos sisa suara secara terstruktur dan massif mencoreng nilai demokrasi di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

          "Dengan ditemukannya Ketua Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Botteng Kecamatan Simboro Kepulauan Kabupaten Mamuju yang mencoblos 25 sisa surat suara di Pemilu 2014, berarti nilai demokrasi telah tercoreng," kata Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Celebes Centre, yang juga dosen STIKIP DDI Mamuju Ilham Usman S Fil I, M Si di Mamuju, Kamis.

          Ilham yang juga mahasiswa S3 Konsentrasi Pemikiran Politik UIN Allaudin Makassar mengatakan, Ketua KPPS Desa Botteng yang mencoblos sisa surat suara atas perintah kepala desanya menjadi bukti bahwa kecurangan di Pemilu selalu terjadi secara massif dan terstruktur.

          "Kepala desa yang bermain menggelembungkan suara di Pemilu, bukti bahwa Pemilu tidak berlangsung jujur dan adil, justru terjadi kecurangan dengan terjadinya penggelembungan suara," katanya.

          Menurut dia, Pemilu gagal dilaksanakan secara jujur adil dan demokratis, karena yang terjadi kecurangan di Pemilu.

          "Saya yakin kecurangan dengan mencoblos surat suara, dilakukan secara massif disejumlah TPS dengan modus yang sama yakni melibatkan Kepala Desa, itu mesti diakui, cara ini telah berlansung lama di Mamuju, tapi tidak efektif menjadi evaluasi penyelenggara Pemilu dari tingkat Kabupaten sampai tingkat TPS, untuk diminimilisir atau dihilangkan sama sekali, karena ini selalu terjadi" katanya.

          Dia mengatakan fenomena mencoblos sisa surat suara, telah menjadi momok di setiap pelaksanaan Pemilu di Mamuju dan hal tersebut sudah menjadi rahasia umum.

          Oleh karena itu dia mengatakan, penyelenggara Pemilu mesti dievaluasi begitu juga dengan pengawas Pemilu karena dianggap gagal menciptakan Pemilu jujur dan adil, jangan sampai masyarakat tidak percaya Pemilu karena selalu terjadi kecurangan.

         "Pemilu ulang di TPS bukan solusi menghentikan kecurangan dengan mencoblos sisa surat suara yang tidak terpakai di Pemilu, untuk menggelembungkan suara memenangkan perolehan suara atas keinginan partai tertentu, karena bisa jadi penggelembungan suara juga terjadi di TPS lain," katanya.

          Dia berharap kejadian di Mamuju mesti menjadi evaluasi besar besaran penyelenggara Pemilu di Mamuju, jangan sampai lahir wakil rakyat bukan hasil Pemilu atau dipilih masyarakat, tetapi lahir wakil rakyat karena melakukan penggelembungan suara secara massif dan secara terstruktur di Pemilu.

Pewarta : Oleh M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024