Kendari (Antara News) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Konawe sedang meneliti dugaan politik uang calon legislatif pada pemilu kemarin.

Ketua Panwaslu Konawe DR Haslita di Kendari, Selasa, mengatakan bukti yang diserahkan polisi cukup meyakinkan terjadinya tindak pidana.

"Panwas akan memutuskan dalam forum rapat pleno sebagaimana diatur oleh perundang-undangan yang ada," kata Haslita.

Tim razia Polres Konawe menangkap amplop berisikan uang yang diduga untuk melakukan "serangan fajar" pemilihan calon legislatif.

Secara terpisah Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengatakan barang bukti sudah diserahkan kepada panitia pengawas untuk diverifikasi.

Barang bukti amplop berisi uang 150 000 (4 amplop), amplop berisi uang 15. 000 (300 amplop)dg kartu nama atas nama La Ode Asis dan Muliati Saiman.

Rokok merek uno dengan kartu nama atas nama La Ode Asis dan Muliati Saimansebanyak 176 bungkus dan gula pasir 24 bungkus (48 kg).

Diduga pemilik barang bukti suruhan dari calon legislatif La Ode Asis dan Muliati Saiman yang dibuktikan dengan kartu namanya sebanyak 5.346 lembar.

Sebelumnya juga polisi mengamankan amplop berisi uang Rp20.000 sebanyak 49 amplop dan uang Rp40.000 sebanyak tiga amplop. Disita dari yang mengendarai sepeda motor berinisial JM yang merupakan tim sukses dari caleg Hj Hjr dari PPP.

Pewarta : Oleh: Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024