Pasarwajo, (Antara News) - Calon anggota legislatif dari PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra), bergotongroyong menanggung dana saksi yang ditempatkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sultra Nursalam Lada di Pasarwajo Kamis mengatakan, dana saksi yang ditanggung masing-masing caleg disesuaikan dengan tingkatan caleg.
"Celeg DPR RI, diharuskan menanggung biaya saksi sebesar 20 persen dari total dana yang dibutuhkan sekitar Rp2 miliar lebih," katanya.
Sedangkan caleg DPRD tingkat provinsi kata dia diharus menanggung dana saksi sebesar 30 persen dan DPRD Kabupaten dan Kota sebesar 50 persen.
"Caleg DPR RI hanya menangung 20 persen dari dana saksi yang dibutuhkan, karena jumlah mereka sedikit, hanya lima orang," katanya.
Sedangkan Caleg DPRD Kabupaten dan Kota diberi porsi menanggung 50 persen kata dia, karena jumlah mereka cukup banyak.
"Dilihat dari prosentase nilai tanggungan dana, caleg DPRD Kabupaten dan Kota lebih besar, namun beban yang dipikul masing-masing caleg lebih kecil dibandingkan dengan caleg DPR RI maupun DPRD Provinsi," katanya.
Nursalam yang menjadi Caleg DPRD Provinsi Sultra memastikan PDIP bisa menempatkan saksinya di setiap TPS karena dana untuk saksi tersebut sudah siap.
"Kita tinggal menunjuk saksi dan menyalurkan dananya," katanya.
Fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sultra Nursalam Lada di Pasarwajo Kamis mengatakan, dana saksi yang ditanggung masing-masing caleg disesuaikan dengan tingkatan caleg.
"Celeg DPR RI, diharuskan menanggung biaya saksi sebesar 20 persen dari total dana yang dibutuhkan sekitar Rp2 miliar lebih," katanya.
Sedangkan caleg DPRD tingkat provinsi kata dia diharus menanggung dana saksi sebesar 30 persen dan DPRD Kabupaten dan Kota sebesar 50 persen.
"Caleg DPR RI hanya menangung 20 persen dari dana saksi yang dibutuhkan, karena jumlah mereka sedikit, hanya lima orang," katanya.
Sedangkan Caleg DPRD Kabupaten dan Kota diberi porsi menanggung 50 persen kata dia, karena jumlah mereka cukup banyak.
"Dilihat dari prosentase nilai tanggungan dana, caleg DPRD Kabupaten dan Kota lebih besar, namun beban yang dipikul masing-masing caleg lebih kecil dibandingkan dengan caleg DPR RI maupun DPRD Provinsi," katanya.
Nursalam yang menjadi Caleg DPRD Provinsi Sultra memastikan PDIP bisa menempatkan saksinya di setiap TPS karena dana untuk saksi tersebut sudah siap.
"Kita tinggal menunjuk saksi dan menyalurkan dananya," katanya.