Gorontalo (Antara News) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta keterangan seorang peneliti Hutan Nantu, Lyn Clayton, terkait dengan kondisi hutan tersebut saat ini.

         Gubernur mengaku prihatin karena salah satu hutan hujan tropis terbesar di dunia itu, kini kondisinya mulai rusak oleh para penambang ilegal.

         "Lynn sudah 20 tahun tinggal dan melakukan penelitian di Hutan Nantu, saya ingin meminta laporan terkait dengan aktivitasnya. Apa saja hasil penelitian yang bisa kami tindak lanjuti," ujar gubernur usai bertemu Lynn di Gorontalo, Kamis.

         Selain itu, gubernur berencana menggandeng pihak ketiga yakni Tomy Winata Grup untuk mengelola dan menjaga hutan tersebut.

         "Pihak ini tidak meminta imbalan sama sekali. Mereka akan melibatkan masyarakat setempat," katanya.

         Sementara itu, Lynn Clyton mengungkapkan saat ini kondisi suaka margasatwa Nantu masih relatif bagus bila dibandingkan dengan wilayah konservasi lainnya.

         Keprihatinan terbesarnya terkait dengan pencemaran air di wilayah tersebut yang disebabkan oleh penambangan emas.

         "Yang paling parah tambang emas liar yang ada di dalam dan  menggangu ekosistem. Saya baca laporan dari Balihristi (Badan Lingkungan Hidup Riset dan Teknologi) Sungai Paguyaman sudah tercemar merkuri yang cukup tinggi dan berbahaya bagi warga di DAS Paguyaman," paparnya.

         Taman Nasional Hutan Nantu merupakan kawasan hutan seluas 54.000 ha (kawasan Nantu sudah diperluas 23 Ribu Hektar dari sebelumnya) yang menjadi kekayaan dunia.

         Di kawasan ini merupakan bagian dari bio-geografi Wallacea yang kaya keanekaragaman hayatinya.

         Di rimba ini hidup secara baik satwa yang tidak ada di bagian dunia lain seperti Anoa (Bubalus Depressicornis), Babi rusa (Babyroussa babbyrussa), Monyet Sulawesi (Macaca Heckii), Tarsius (Tarsius Spectrum), Babi Hutan (Sus Celebensis).

         Di hutan ini juga kehidupan bagi 90 spesies burung, yang 35 jenis diantaranya adalah endemik.

Pewarta : Oleh Debby Hariyanti Mano
Editor :
Copyright © ANTARA 2024