Kendari,  (Antara News) - Puluhan warga eks pengungsi masyarakat Sulawesi Tenggara pasca jejak pendapat Timor-Timur yang tergabung dalam tim solidaritas eks masyarakat Timor-Timur mendatangi gedung DPRD Sultra terkait tuntutan hak mereka yang hingga saat ini belum terealisasi.

Para warga eks pengungsi Timor-Timur (Timor Lesta) pasca jejak pendapat itu datang di gedung DPRD Sultra atas undangan pimpinan DPRD Sultra dengan agenda rapat untuk mendengar hasil tindaklanjut pertemuan antara Tim Forum Solidaritas eks pengungsi Timor Timur dengan Menkokesra beberapa bulan lalu.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin Wakil Ketua komisi IV DPRD sultra H Riha Mady, sementara dari Forum eks pengungsi solidaritas masyarakat Sultra dari Timor-Timur adalah ketua Forum, Arsyid Arsyad.

Sementara dari unsur pemerintah provinsi dihadiri Kadis Sosial Sultra H Iskandar dan Kepala Biro Kesra Setda provinsi Laode Muh. Mustari.

Pada acara pertemuan itu, Arsyid Aryad dan rekan-rekannya menyampaikan tujuan dari kedatanagan mereka di gedung DPRD sebagai harapan untuk mempertanykan kembali hak-hak mereka yang sudah dianggarkan pemerintah pusat sejak tahun 2009 namun hingga kini belum terealisasi.

"Yang kami ketahui bahwa ada dana sekitar Rp6 miliar lebih yang diangarkan melalui Menkokesra untuk warga eks pengungsi Timur-Timur di Sultra yang jumlahnya sekitar 14 ribu kepala Keluarga (kk) belum terbayarkan hingga saat ini," ujaranya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah provinsi dan pimpinan DPRD Sultra untuk bersama-sama ke pusat dalam hal ini Menkokesra dan Komisi-VIII DPR-RI, untuk mempertanyakan ulang anggaran yang sudah pernah ada namun ditarik kembali ke pusat dengan alasan yang tidak diketahui.

Wakil Ketua komisi IV DPRD Sultra Riha Mady mengatakan, persoalan dana bantuan bagi pengungsi eks Timor Timur asal Sultra, sebenarnya sudah dianggap selesai oleh pemerintah sejak 2005 hingga 2006.

Namun beberapa tahun kemudian, lanjut dia, bantuan itu muncul kembalikan yang dianggarkan oleh pemerintah pusat, karena dari jumlah warga pengungsi saat itu belum semuanya memperoleh haknya.

Oleh karena itu, untuk menyelesaikan titik persoalan yang sudah berulang kali disuarakan oleh forum solidaritas eks Timor-Timur, maka harus dianggenadkan untuk berangkat ke Jakarta untuk mendegarkan langsung oleh pihak Kemenkokesra maupun dari Komisi VIII DPR RI yang membidangi langsung masalah kesejahteraan.

"Kami sudah sepakat setelah Pemilu Legislatif 9 April 2014 ini ada tim yang akan berangkat untuk menemui para pejabat pusat terkait hak-hak warga eks pengungsi Timor-Timur itu, apakah masih ada ataukah memang sudah tidak ada," ujar politisi partai Bintang Reformasi (PBR) yang kini menjadi caleg pada Pemilu 2014-2019 melalui pintu PDIP Provinsi.

Pewarta : oleh Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024