Kendari,  (Antara News) - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini masih kekukarangan tenaga penyidik dari pihak kepolisian.

"Hingga saat ini kami masih ada dua seksi yang belum terisi tenaga ahli penyidik dari pihak kepolisian yakni seksi intelejen dan penyidik pengejaran," kata Kepala BNN Sultra, La Ode Muh. Yusuf di Kendari, Kamis.

Ia mengatakan, kekuaran dua seksi diinstansi vertikal itu sudah disampaikan kepada pihak Polda Sultra untuk mengisi lowongan itu, namun dari pihak kepolisian masih mengaku kekurangan tenaga di bidang itu.

Akibatnya, kata mantan Asisten bidang pemerintahan Pemprov Sultra dan Kepala badan Diklat Sultra itu, bila terjadi kegiatan razia yang dilakukan timnya, maka terkadang karyawan PNS yang memiliki sedikit pengalaman ikut mendampingi aparat dari pihak kepolisian melakaukan penggerebekan.

Namun ia berharap agar pimpinpan Polda Sultra untuk secepatnya menyiapkan tenaga profesional yang bisa mengisi dua seksi yang dianggap masih kosong dibawa kendali Kabid Pemberantasan BNN Sultra yang saat ini dijabat perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Terkait masalah kasus yang sudah ditangani BNN Sultra selama satu tahun terakhir, Yusuf mengatakan baru empat kasus dengan barang bukti sabu-sabu dengan tersangka enam orang.

"Semuanya masalah kasus sabu-sabu yang tersangkanya selain pengguna juga sekaligus pengedar," katanya.

Lebih lanjut LM Yusuf menambahkan, akhir-akhir ini kasus pengguna obat terlarang tidak hanya merambah pada orang orang tertentu yang memiliki uang banyak, tetapi sudah merambah kemana-mana, termasuk anak-anak usia masih kecil.

Yang lebih membahayakan saat ini, adanya temuan kasus anak-anak sekolah dasar di Kota Kendari yang kedapatan menggunakan lem fox untuk dihirup.

Fenomena menghirup uap lem fox sudah cukup lama dan berdasarkan keterangan dari rumah sakit di Kota Kendari, kasus yang melibatkan anak-anak SD dan SLTP itu sudah kerap kali terjadi disaat orang tua korban membawa anaknya ke rumah sakit.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan, sehingga untuk mencegah terulangnya kasus tersebut, tidak hanya tugas BNN sebagai fasilitator tetapi peran orang tua, guru di sekolah dan masyarakat untuk sama-sama memberi perhatian dan pengawasan agar putra-putri penerus bangsa tidak terjerumus pada hal-hal yang bersifat negatif tersebut," katanya.

Pewarta : Oleh Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024