Kendari,  (Antara News) - Polemik SK 171 Honorer K1 Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, berakhir setelah Kemenpan RB menyatakan kepada Perwakilan Honorer K1 Bombana bahwa SK tersebut sah.

Pendamping honorer K1 Bombana, Heryanto di Kendari, Minggu, mengatakan dirinya bersama 10 tenaga honorer baru saja menghadap ke Kemenpan RB untuk mempertanyakan keabsahan surat keputusan Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor, S.K/214/M.PAN-RB/XII/2013.

"Kami ditemui dua staf ahli Kemenpan RB dan satu staf BKN di Jakarta pada Jumat (7/2). Mereka menegaskan bahwa SK itu sudah benar. Dengan demikian jangan ada lagi yang melempar wacaNa bahwa SK itu palsu," tegas Haryanto Nyompa.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak Kemenpan RB kata Heryanto, tidak ada kementerian lain yang dirugikan dari SK pengangkatan 171 honorer K1 Bombana, karena berdasarkan usulan dari Bupati Bombana dengan nomor :800/2559/2013 yang isinya peninjauan data tenaga honorer K1.

"Saya ingin sampaikan kepada semua elemen di Bombana bahwa kami sudah ketemu langsung oleh pihak Menpan, dan Surat Keputusan itu adalah asli, kata orang-orang di Kemenpan RB dalam waktu dekat ini, akan ada pengumuman bahwa Honorer K1 benar-benar lulus menjadi CPNS," tegas ketua AMPI Bombana ini.

Heryanto berharap, pengumuman itu bisa cepat terlaksana, untuk menjawab keresahan masyarakat bombana khususnya 171 Honorer K1 terhadap kejelasan nasibnya.

"Insya Allah masalah ini akan segera terjawab, yang pastinya Kementrian tidak akan sembarang mengeluarkan keputusan, dan teman-teman honorer K1 yang 171 orang, saya harap selalu bersabar, karena menurut hasil konsultasi saya teman-teman tetap terakomodir menjadi K1," katanya.

Sebelumnya, Sekda Bombana, Rustam Supendi, menyatakan bahwa Kemenpan RB tidak pernah mengeluarkan surat 171 orang honorer K1 Bombana menjadi CPNS.

Pernyataan tersebut sontak menjadi polemik pada masyarakat Bombana khususnya dikalangan honorer yang selama ini menegetahui kelau mereka sudah dinyatakan lulus K1.

Pewarta : Suparman
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024