Jayapura (Antara News) - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua Ruben Maga meminta PT Freeport Indonesia segera membangun smelter di provinsi tempat penambangan itu.

Ruben Maga di Jayapura, Selasa mengatakan, smelter wajib  dibangun perusahaan tersebut sehubungan dengan pemberlakukan UU Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Mineral dan Batu Bara (Minerba).

"Itu kebijakan negara yang harus diapresiasi, di mana penambangan dilakukan, wajib pabriknya dibangun di lokasi penambangan," katanya.

Menurut dia, dengan dibangunnya pabrik pengolahan di lokasi pertambangan, maka akan memberdayakan orang asli Papua yang direkrut sebagai pekerjanya lagi.

"Selama ini orang Papua tidak mengetahui berapa banyak kekayaan alam yang dibawa keluar oleh Freeport sehingga dengan adanya pemberlakukan UU Minerba ini sejalan dengan keinginan Gubernur Papua ketika meminta agar kantor Freeport yang ada di Jakarta dipindahkan ke Papua," urainya.

Ia menjelaskan kedepannya Freeport hanya perlu mendatangkan ahlinya saja ke Papua, sedangkan pengolahan dan lain sebagainya bisa dilakukan di Papua. Hal ini tidak hanya akan menguntungkan pemerintah, tetapi juga masyarakat akan meningkat kesejahteraannya.

Sebelumnya, muncul pernyataan dari Menteri Perindustrian MS Hidayat terkait kewajiban PT Freeport membangun smelter di Indonesia paling lambat tahun 2014, seperti yang diharuskan oleh UU No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

Ia mengatakan PT Freeport harus membangun smelter konsentrat tembaganya di Indonesia paling lambat tahun 2014. Jika perusahaan itu tidak membangun smelter, maka konsentrat tembaganya harus diolah di dalam negeri menggunakan smelter perusahaan domestik.

Hidayat tidak menampik bahwa hasil studi mengatakan bahwa smelter tembaga membutuhkan investasi besar. Namun hal itu menurutnya bukan alasan bagi PT Freeport untuk tidak membangun smelter.

Bahkan PT Freeport Indonesia pernah mengeluhkan keharusan membangun smelter dengan batas waktu 2014. Menurut pihak Freeport batas waktu tersebut terlalu singkat.

Freeport menyatakan berdasarkan studi, pembangunan smelter di Indonesia tidak menarik secara ekonomi karena itu pemerintah diharapkan membantu memberikan insentif investasi di bidang smelter.

Smelter sendiri adalah fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas, dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir. Proses tersebut meliputi pembersihan mineral logam dari pengotor dan pemurnian.

Pewarta : Oleh Hendrina Dian Kandipi
Editor :
Copyright © ANTARA 2025