Kendari, (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, yakin Bupati Buton, Umar Samiun, akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus Akil Muchtar.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Bupati Buton tersebut diributkan mangkir dari panggilan KPK pada Selasa (10/12) karena tidak menghadiri panggilan KPK untuk memberikan kesaksian terkait kasus suap Akil Muchtar itu.
"Saya yakin Bupati Buton tidak melakukan kesengajaan untuk tidak menghadiri panggilan tersebut. Bisa jadi karena beberapa alasan diantaranya belum mengetahui atau belum menerima surat panggilan secara resmi," kata Nur Alam, di Kendari, Rabu (11/12) malam.
Sebagai orang hukum kata Nur Alam, Umar Samiun mengetahui pasti bagaimana pentingnya menghadiri panggilan itu, tetapi karena posisinya juga sebagai bupati yang memiliki kesibukan banyak sehingga hal itu juga bisa menjadi alasan tidak sempat hadir saat panggilan pertama.
Bahkan gubernur mengaku, belum mengetahui pasti terkait pemanggilan Bupati Buton oleh KPK, sehingga dirinya belum bisa berkomentar banyak.
Menurutnya, spekulasi berlebihan dari masyarakat justru akan mengkaburkan substansi sebenarnya dari alasan pemanggilan Bupati Buton sebagai saksi suap Akil Muchtar.
"Saya juga ingin meminta kepada masyarakat agar tidak berspekulasi terkait dengan pemanggilan tersebut, dan tidak terpengaruh dan terpropokasi dengan isu-isu yang bisa mengganggu stabilitas pemerintahan daerah. Saya meminta para pejabat pemerintahan di Buton," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD Sultra Suwandi Andi mengaku internal di Partai Amanat Nasional (PAN) juga belum mengetahui terkait agenda pemanggilan Bupati Buton Umar Samiun tersebut.
"Saya baru mengetahui tadi malam (11/12), setelah ada pemberitaan yang dirilis sejumlah media," katanya.
Namun demikian bahwa pemanggilan Umar Samiun sebagai bupati Buton, bukan kapasitanya sebagai ketua DPD PAN Buton.
"KPK memanggil saudara kami sebagai Bupati Buton, bukan sebagai ketua DPD PAN Buton," kata politis Partai PAN asal daerah pemilihan Sultra-IV meliputi kabupaten Buton, Kota Baubau dan Wakatobio itu," katanya.
Ia mengatakan bahwa PAN secara keseluruhan belum mengetahui pasti surat pemanggilan Bupati Buton tersebut.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Bupati Buton tersebut diributkan mangkir dari panggilan KPK pada Selasa (10/12) karena tidak menghadiri panggilan KPK untuk memberikan kesaksian terkait kasus suap Akil Muchtar itu.
"Saya yakin Bupati Buton tidak melakukan kesengajaan untuk tidak menghadiri panggilan tersebut. Bisa jadi karena beberapa alasan diantaranya belum mengetahui atau belum menerima surat panggilan secara resmi," kata Nur Alam, di Kendari, Rabu (11/12) malam.
Sebagai orang hukum kata Nur Alam, Umar Samiun mengetahui pasti bagaimana pentingnya menghadiri panggilan itu, tetapi karena posisinya juga sebagai bupati yang memiliki kesibukan banyak sehingga hal itu juga bisa menjadi alasan tidak sempat hadir saat panggilan pertama.
Bahkan gubernur mengaku, belum mengetahui pasti terkait pemanggilan Bupati Buton oleh KPK, sehingga dirinya belum bisa berkomentar banyak.
Menurutnya, spekulasi berlebihan dari masyarakat justru akan mengkaburkan substansi sebenarnya dari alasan pemanggilan Bupati Buton sebagai saksi suap Akil Muchtar.
"Saya juga ingin meminta kepada masyarakat agar tidak berspekulasi terkait dengan pemanggilan tersebut, dan tidak terpengaruh dan terpropokasi dengan isu-isu yang bisa mengganggu stabilitas pemerintahan daerah. Saya meminta para pejabat pemerintahan di Buton," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD Sultra Suwandi Andi mengaku internal di Partai Amanat Nasional (PAN) juga belum mengetahui terkait agenda pemanggilan Bupati Buton Umar Samiun tersebut.
"Saya baru mengetahui tadi malam (11/12), setelah ada pemberitaan yang dirilis sejumlah media," katanya.
Namun demikian bahwa pemanggilan Umar Samiun sebagai bupati Buton, bukan kapasitanya sebagai ketua DPD PAN Buton.
"KPK memanggil saudara kami sebagai Bupati Buton, bukan sebagai ketua DPD PAN Buton," kata politis Partai PAN asal daerah pemilihan Sultra-IV meliputi kabupaten Buton, Kota Baubau dan Wakatobio itu," katanya.
Ia mengatakan bahwa PAN secara keseluruhan belum mengetahui pasti surat pemanggilan Bupati Buton tersebut.