Kolaka, (Antara News) - Taman Wisata Alam yang terletak di Kelurahan Mangolo Kecamatan latambaga Kabupaten Kolaka dirambah oleh oknum warga untuk dijadikan lokasi perkebunan.
Kepala Seksi Konservasi wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara,Sakrianto Djawie,Kamis membenarkan terjadinya perambahan diwilayah Hutan konservasi itu mencapai 23 hektar.
"Memang sebelumnya pada tahun 2001 wilayah ini juga pernah dirambah oleh warga yang luasnya mencapai ratusan hektar namun sempat diproses dipengadilan namun akhir-akhir ini terjadi lagi," katanya.
Menurutnya data yang dihimpun personil dilapangan,perambahan yang terjadi diwilayah hutan penyangga itu seluas 23 hektar yang akan dijadikan lokasi perkebunan oleh warga.
"Personl dilapangan sudah bertindak tegas terhadap oknum perambah dengan melakukan upaya hukum dan selain itu juga diberikan penyuluhan," ungkapnya.
Karena kata Sakrianto,TWA merupakan kawasan daerah resapan air yang menjadi sumber masyarakat Kolaka begitu juga dengan banyaknya satwa endemik Sultra berada di dalam hutan itu.
"Selain satwa juga terdapat tumbuhan endemik di dalam kawasan itu," jelasnya.
Dari data BKSDA, luas TWA Mangolo saat ini berkisar 3.933,30 hektar dimana sebelumnya mencapai 5.200 hektar dimana setelah adanya klaim warga setempat dan penggunaan atau alih fungsi pemerintah setempat yang prosesnya dilakukan secara sah atau legal.
"TWA Mangolo dikelilingi oleh empat kelurahan, Mangolo, Kolakaasi , Sakuli dan Kelurahan Ulunggolaka dan dugaan perambahan terjadi diwilayah kelurahan Kolakaasi," Jelas Sakrianto.
Kepala Seksi Konservasi wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara,Sakrianto Djawie,Kamis membenarkan terjadinya perambahan diwilayah Hutan konservasi itu mencapai 23 hektar.
"Memang sebelumnya pada tahun 2001 wilayah ini juga pernah dirambah oleh warga yang luasnya mencapai ratusan hektar namun sempat diproses dipengadilan namun akhir-akhir ini terjadi lagi," katanya.
Menurutnya data yang dihimpun personil dilapangan,perambahan yang terjadi diwilayah hutan penyangga itu seluas 23 hektar yang akan dijadikan lokasi perkebunan oleh warga.
"Personl dilapangan sudah bertindak tegas terhadap oknum perambah dengan melakukan upaya hukum dan selain itu juga diberikan penyuluhan," ungkapnya.
Karena kata Sakrianto,TWA merupakan kawasan daerah resapan air yang menjadi sumber masyarakat Kolaka begitu juga dengan banyaknya satwa endemik Sultra berada di dalam hutan itu.
"Selain satwa juga terdapat tumbuhan endemik di dalam kawasan itu," jelasnya.
Dari data BKSDA, luas TWA Mangolo saat ini berkisar 3.933,30 hektar dimana sebelumnya mencapai 5.200 hektar dimana setelah adanya klaim warga setempat dan penggunaan atau alih fungsi pemerintah setempat yang prosesnya dilakukan secara sah atau legal.
"TWA Mangolo dikelilingi oleh empat kelurahan, Mangolo, Kolakaasi , Sakuli dan Kelurahan Ulunggolaka dan dugaan perambahan terjadi diwilayah kelurahan Kolakaasi," Jelas Sakrianto.