Kendari, (Antara News) - Jumlah warga Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, yang memiliki hak pilih dan terdata dalam daftar pemilih tetap Pemilihan Umum 2014 berkurang 118 orang dari 106.543 orang menjadi 106.425 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Batmang di Kendari, Minggu, mengatakan penurunan tersebut disebabkan masih ditemukan pemilih ganda dan pemilih yang meninggal dunia.
"Setelah kami melakukan pembersihan DPT terhadap nama-nama yang ganda dan meninggal dunia sehingga DPT berubah menjadi 106.425 orang," katanya.
Ia mengatakan, jumlah penurunan pemilih itu diperoleh dari jumlah pemilih ganda ditambah pemilih yang meninggal dan pemilih tidak dikenal kemudian dikurangi dengan jumlah pemilih baru.
Pengurangan DPT tersebut kata Batmang, sudah termasuk yang direkomendasikan oleh Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Bombana untuk dihapus dari DPT karena ditemukan ganda.
"Kami selalu berkoordinasi dengan Panwaslu Bombana, setiap rekomendasi yang disampaikan maka wajib kami tindaklanjuti," katanya.
Jumlah DPT Bombana tersebut tersebar pada 22 kecamatan, 138 PPS dan 323 tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Batmang di Kendari, Minggu, mengatakan penurunan tersebut disebabkan masih ditemukan pemilih ganda dan pemilih yang meninggal dunia.
"Setelah kami melakukan pembersihan DPT terhadap nama-nama yang ganda dan meninggal dunia sehingga DPT berubah menjadi 106.425 orang," katanya.
Ia mengatakan, jumlah penurunan pemilih itu diperoleh dari jumlah pemilih ganda ditambah pemilih yang meninggal dan pemilih tidak dikenal kemudian dikurangi dengan jumlah pemilih baru.
Pengurangan DPT tersebut kata Batmang, sudah termasuk yang direkomendasikan oleh Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Bombana untuk dihapus dari DPT karena ditemukan ganda.
"Kami selalu berkoordinasi dengan Panwaslu Bombana, setiap rekomendasi yang disampaikan maka wajib kami tindaklanjuti," katanya.
Jumlah DPT Bombana tersebut tersebar pada 22 kecamatan, 138 PPS dan 323 tempat pemungutan suara (TPS).