Kendari,  (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara membentuk tim terpadu pembebasan kawasan Nanga-nanga sebagai tempat pembangunan perumahan PNS atau Griya Bahteramas.

Gubernur Sultra, Nur Alam, di Kendari, Selasa, mengatakan, kawasan Nanga-nanga tersebut merupakan lahan pemerintah daerah yang pernah dijadikan tempat eks tahanan politik (tapol), dan sudah diserahkan kembali kepada pemerintah Sultra, dibuktikan dengan beberapa dokumen kepemilikan seperti alas hak.

"Tetapi seiring dengan pejalanan waktu, banyak pihak lain yang menyerobot kawasan itu dan mengaku sebagai pemilik sah lahan itu dengan berusaha menyertifikatkan sebagian lahan tersebut," katanya.

Menurut Nur Alam, luas keseluruhan lahan pemerintah Pemprov Sultra di kawasan Nanga-nanga Kecamatan Baruga Kota Kendari tersebut, seluas 793 hektare.

Dari luasan tersebut kata Nur Alam, tim pembebasan lahan sudah berhasil menyertifikatkan lahan seluas 17 hektare yang sudah bisa dilakukan aktivitas pembangunan perumahan PNS di atas lahan yang sudah bersertifikat tersebut.

"Tahap demi tahap, lahan pemerintah di kawasan Nanga-nanga tersebut akan disertifikatkan, sehingga upaya pemerintah menjadikan kawasan itu sebagai tempat pembangunan 1.000 rumah PNS bisa terealisasi dengan cepat," ujarnya.

Nur Alam juga meminta tim tersebut untuk menertibkan aset-aset pemerintah Sultra yang selama ini masih diklaim oleh pihak lain atau pihak perorangan.

"Saya minta tim ini bekerja maksimal agar semua aset=aset daerah khususnya aset tanah bisa clear and cleand, yang belum sempat disertifikatkan saat ini agar tahun depan bisa dituntaskan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024