Jakarta,  (Antara News) - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengharapkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri terus dipertahankan di masa pemerintahan mendatang.

         "PNPM Mandiri merupakan salah satu program pemerintah yang cukup berhasil, dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat," kata Menko Kesra Agung Laksono ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa.

         Agung menjelaskan, PNPM Mandiri alan berakhir pada tahun 2014, meski demikian dia berharap program tersebut akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

         "Kita akan rekomendasikan PNPM Mandiri ini pada pemimpin periode mendatang," ujarnya.

         PNPM Mandiri, tambah Agung, telah memberi dampak baik bagi masyarakat. "Banyak laporan dan komentar positif yang masuk ke saya tentang PNPM Mandiri," ungkapnya.

         Agung mengakui, PNPM Mandiri dalam pelaksanaannya memang masih terdapat kekurangan, namun secara umum program ini dirasakan sangat baik bagi masyarakat.

         "Kami sangat menginginkan PNPM akan terus dan anggarannya nanti akan ditambah," tuturnya.

         Dia juga mengatakan total anggaran PNPM mandiri secara nasional untuk tahun 2014 sebesar Rp15 triliun.

         Dia juga menambahkan, untuk tahun 2014 besaran dana PNPM bagi kecamatan yang masih tertinggal akan ditambah dari sebelumnya Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar menjadi Rp3 miliar per kecamatan yang masih tertinggal.

         Agung mengakui program PNPM sangat rentan digelapkan, meski prosentasenya kecil.

         "Tidak dipungkiri, meskipun pengawasan terus dilakukan, namun pasti ada kebocoran berupa penggelapan dana, meskipun prosentasenya tidak besar," katanya.

         Untuk itu, pemerintah kata Agung, akan memberikan sanksi kepada daerah yang menggelapkan dana pinjaman modal usaha tanpa bunga itu.

         Dia menyebutkan, sanksinya bisa berupa pembekuan dana tersebut sementara waktu sampai ada verifikasi lebih lanjut dari kementerian atau lembaga yang berwenang.

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor :
Copyright © ANTARA 2024