Kolaka (Antara News) - Oknum anggota Polres Kolaka berinisial Fr bersama seorang warga inisial Is diduga telah menganiaya seorang petugas Rumah Sakit Umum "Benyamin Guluh" setempat, Husni.

Kabag Humas Polres Kolaka AKP Nazaruddin di Kolaka, Jumat, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dugaan penganiayaan RS yang dilakukan oknum angggota polisi tersebut.

"Sesuai laporan kronologis kejadiannya pada Kamis dinihari sekitar pukul 01.00 Wita di depan rumah pelaku yang berinisial Is. Awalnya hanya persoalan sepele antara saudara pelaku dengan korban yang satu tempat kerja, sehingga masalah itu juga dilaporkan kepada pelaku oknum polisi tersebut," ujarnya.

Menurut Nazaruddin, jumlah pelaku diduga sebanyak lima orang, namun pihak kepolisian sudah mengamankan dua orang yakni oknum polisi, Fr, dan salah seroang warga Is, sementara pelaku lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara korban Husni, petugas bagian anestesi rumah sakit Benyamin Guluh kini masih terbaring di ruang ICU dengan bantuan alat tabung oksigen yang melekat dimulut korban.

Sedangkan pihak kelurga korban yang berjumlah sekitar 50 orang sekitar pukul 15.10 Wita telah mendatangi Mapolres Kolaka untuk memastikan penahanan kepada dua pelaku tersebut. Sebelumnya mereka juga telah mendatangi rumah korban dengan pengawalan ketat pihak keamanan.

"Kami tidak bisa menerima dengan apa yang dilakukan oleh oknum polisi kepada keluarga kami yang kini terbaring di ruang ICU," kata salah satu keluraga korban yang ditemui langsung Kapolres Kolaka AKBP Andi Anugrah di halaman kantor polisi itu.

Keluarga korban meminta Kapolres untuk diizinkan masuk dan melihat langsung kedua pelaku itu dan mendesak pihak keplisian mengusut tuntas kasus tindakan penganiayaan tersebut.

Kapolres Kolaka AKBP Andi Anugrah mengizinkan dua orang perwakilan keluarga untuk melihat kedua pelaku yang sementara diperiksa oleh pihak kepolisian. "Silahkan saja, namun kami minta hanya dua orang perwakilan keluarga untuk menyakinkan bahwa pelaku itu ditahan," kata mantan Kapolres Konawe itu.

 Kapolres Kolaka mengharapkan keluarga korban untuk memberikan sepenuhnya kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan persoalan ini. "Percayakan lah kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini," ujar seraya meminta keluarga korban untuk bersabar.

Kapolres juga menegaskan, kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan pilkada Kolaka yang baru saja digelar 20 Oktober 2013, tetapi ini murni penganiayaan, karena semua tahapan pilkada sudah selesai.

Usai mendengar arahan Kapolres,Puluhan massa dari keluarga korban itupun langsung membubarkan diri dengan tertib.

Pewarta : Oleh: Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024