Kendari, (Antara News) - Ketua DPD PDI Perjuangan Banten Ribka Tjiptaning mengatakan Wakil Gubernur Banten Rano Karno harus siap menggantikan Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah apabila partai sudah memutuskannya.
"Semua harus siap kalau ditugaskan partai," kata Ribka di gedung DPR Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan DPD PDI Perjuangan siap melaksanakan instruksi DPP apabila menginstruksikan agar Rano dipersiapkan menjadi Gubernur Banten.
Namun dia mengatakan partainya akan melihat perkembangan proses hukum Ratu Atut karena itu dirinya mengajak semua pihak menahan diri dan tidak berandai-andai.
"Jangan berandai-andai, tapi sebagai orang partai tiap kader harus siap ditempatkan di mana saja dan pengurus partai harus mengamankan perintah DPP PDI Perjuangan," tegasnya.
Ribka mengatakan DPD PDI Pejuangan Banten pernah mengevaluasi kinerja Rano Karno sebagai Wakil Gubernur pada Januari lalu.
Hal itu menurut dia sebagai bentuk evaluasi rutin per enam bulan sekali terhadap setiap kader. Namun Ribka tidak merinci hasil evaluasi kinerja Rano dalam memimpin Provinsi Banten.
"Namun saat ini biar DPP PDI Perjuangan saja yang mengevaluasi karena situasi politiknya sudah berbeda," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Gubernur Banten Ratu Atut berpergian ke luar negeri karena diduga mengetahui dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar terkait sengketa Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten.
Kasus ini juga melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pengusaha Susi Tur Andayani.
Sebelumnya Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan partainya tidak pernah mendorong agar Ratu Atut meninggalkan posisinya sebagai Gubernur Banten sehingga Rano Karno menggantikan posisinya.
PDI Perjuangan menurut Puan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pencegahan Atut ke luar negeri oleh KPK.
"Semua harus siap kalau ditugaskan partai," kata Ribka di gedung DPR Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan DPD PDI Perjuangan siap melaksanakan instruksi DPP apabila menginstruksikan agar Rano dipersiapkan menjadi Gubernur Banten.
Namun dia mengatakan partainya akan melihat perkembangan proses hukum Ratu Atut karena itu dirinya mengajak semua pihak menahan diri dan tidak berandai-andai.
"Jangan berandai-andai, tapi sebagai orang partai tiap kader harus siap ditempatkan di mana saja dan pengurus partai harus mengamankan perintah DPP PDI Perjuangan," tegasnya.
Ribka mengatakan DPD PDI Pejuangan Banten pernah mengevaluasi kinerja Rano Karno sebagai Wakil Gubernur pada Januari lalu.
Hal itu menurut dia sebagai bentuk evaluasi rutin per enam bulan sekali terhadap setiap kader. Namun Ribka tidak merinci hasil evaluasi kinerja Rano dalam memimpin Provinsi Banten.
"Namun saat ini biar DPP PDI Perjuangan saja yang mengevaluasi karena situasi politiknya sudah berbeda," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Gubernur Banten Ratu Atut berpergian ke luar negeri karena diduga mengetahui dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar terkait sengketa Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten.
Kasus ini juga melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pengusaha Susi Tur Andayani.
Sebelumnya Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan partainya tidak pernah mendorong agar Ratu Atut meninggalkan posisinya sebagai Gubernur Banten sehingga Rano Karno menggantikan posisinya.
PDI Perjuangan menurut Puan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pencegahan Atut ke luar negeri oleh KPK.