Jakarta, (Antara News) - Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar membantah melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Singapura.

       "Pak Akil bilang tidak pernah ada pertemuan di Singapura. Kalau memang ada fakta-fakta secara insiden bisa saja kita pergi ke sana yang lain ada di sana, bisa saja waktunya sama," kata pengacara Akil, Otto Hasibuan, usai menjenguk Akil di rumah tahanan KPK, di Jakarta, Rabu.

       Dikabarkan sebelumnya, Akil Mochtar melakukan pertemuan dengan Ratu Atut dan Wawan sebelum terjadi penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, menurut informasi terjadi beberapa kali persinggungan waktu yang sama antara Akil, Ratu Atut, dan Wawan di Singapura.

       Otto yang baru mengklarifikasi kabar tersebut kepada Akil pun membantah. Menurut keterangan Akil yang disampaikan kepada Otto, Akil pergi ke Singapura untuk berobat.

       "Itu ke Singapura pertama kali berobat dan itu dinas karena bersama ajudannya. Dan ajudannya juga sudah diperiksa KPK tentunya," jelas Atut.

       Ia menambahkan, "Kalau dia mau bertemu orang lain pastinya kan dia sendiri, ini resmi berobat. Pertama kali berobat tinggal, kemudian check up kedua kalinya."
   Disinggung soal kabar Akil, Ratu Atut, dan Wawan yang pernah satu pesawat, Otto kembali menegaskan bahwa Akil membantah hal tersebut.

       "Tidak pernah bersama-sama, dia tidak tahu juga kalau satu pesawat. Bisa saja kan kita sama-sama di pesawat tapi tidak tahu. Yang pasti kalau hari-nya bersamaan, dia tidak tahu," ujar Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu.

       Meskipun begitu, Otto menuturkan bahwa Akil mengakui kenal dengan Ratu Atut.

       "Kenal antara gubernur dan Ketua MK saja," kata Otto.

       Berdasarkan informasi, Akil, Ratu Atut, dan Wawan diketahui berada di Singapura pada Sabtu (21/9). Akil tercatat berangkat ke Singapura pada Sabtu (21/9) dan kembali ke Indonesia pada Senin (23/9).

       Sementara Ratu Atut diketahui pergi ke Singapura pada hari yang sama dengan Akil pada Sabtu (21/9) kemudian kembali ke Indonesia empat hari berikutnya pada Rabu (25/9).

       Sedangkan Wawan yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pergi ke Singapura pada Jumat (20/9) lalu kembali ke Indonesia pada Selasa (24/9).

       Pada tanggal 2 Oktober, penyidik KPK lalu membekuk Akil dan Wawan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
    Akil Mochtar diciduk KPK setelah tertangkap tangan penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (2/10) malam, di kediamannya di kompleks Widya Chandra III No 7 bersama dengan anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nhalau.

        Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam dua kasus dugaan suap pemyelesaian sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Lebak, Banten.

        Adapun Wawan ditangkap KPK pada Kamis (3/10) malam dan diduga akan memberi suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar terkait dengan sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

        Wawan diduga memberi suap uang senilai Rp1 miliar dalam bentuk lembaran 100 ribu dan 50 ribu dalam tas travel biru kepada Susi lewat seseorang dengan inisial F di Apartemen Aston Jakarta. Susi kemudian membawa uang tersebut ke kediaman orang tuanya di Tebet, Jakarta untuk nantinya diserahkan kepada Akil.


Pewarta : oleh Monalisa
Editor :
Copyright © ANTARA 2024