Pasarwajo, (Antara News) - Bupati Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Symasu Umar Samiun diminta meninjau kembali keputusan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sejumlah desa di kabupaten tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Kadatua, Kabupaten Buton, La Rawu (58) di Pasarwajo, Kamis.
"BPD (Badan Perwakilan Desa-red) sebagai panitia penyelenggara Pilkades sejumlah desa di Buton yang akan menyelenggara pemilihan di tahun 2013 ini sudah membuat jadwal pemilihan, namun bupati setempat menundanya dengan alasan pelaksanaan Pemilu sudah dekat," katanya.
Menurut dia, ada puluhan kepala desa di Buton yang masa jabatannya akan berakhir dalam tahun 2013 ini.
BPD-BPD dari desa tersebut kata dia, sudah merenacakan pemilihan kepala desa dalam tahun 2013 ini, namun ditunda hingga pelaksanaan Pemilu 2014 selesai.
"Kami berharap bupati dapat meninjau kembali keputusan penundaan jadwal Pilkades tersebut dan dilaksanakan sesuai jadwal sehingga tidak terjadi kefakuman pemerintahan di sejumlah desa," katanya.
Menurut dia pelaksanaan Pilkades yang digelar dalam tahun 2013 ini, tidak akan mengganggu jadwal pelaksanaan Pemilu 2014.
Justeru kata dia, penundaan Pilkades tersebut akan berdampak pada pelaksanaan Pemilu 2014 karena kepala desa hanya akan dijabat oleh seorang pelaksana tugas.
"Memang kepala desa tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu, namun peran kepala dalam dalam menyukseskan pesta demokrasi itu tidak boleh dikesampingkan," katanya.
Hampir dipastikan ujarnya di sejumlah desa yang masa jabatan kepala desa definitifnya sudah berakhir di tahun 2013 ini, tidak akan maksimal menyelenggarakan Pemilu karena desa-desa tersebut hanya akan dipimpin penjabat pelaksana tugas yang tidak beleh mengambil keputusan strategis di dalam pemerintahan desa.
Permintaan tersebut disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Kadatua, Kabupaten Buton, La Rawu (58) di Pasarwajo, Kamis.
"BPD (Badan Perwakilan Desa-red) sebagai panitia penyelenggara Pilkades sejumlah desa di Buton yang akan menyelenggara pemilihan di tahun 2013 ini sudah membuat jadwal pemilihan, namun bupati setempat menundanya dengan alasan pelaksanaan Pemilu sudah dekat," katanya.
Menurut dia, ada puluhan kepala desa di Buton yang masa jabatannya akan berakhir dalam tahun 2013 ini.
BPD-BPD dari desa tersebut kata dia, sudah merenacakan pemilihan kepala desa dalam tahun 2013 ini, namun ditunda hingga pelaksanaan Pemilu 2014 selesai.
"Kami berharap bupati dapat meninjau kembali keputusan penundaan jadwal Pilkades tersebut dan dilaksanakan sesuai jadwal sehingga tidak terjadi kefakuman pemerintahan di sejumlah desa," katanya.
Menurut dia pelaksanaan Pilkades yang digelar dalam tahun 2013 ini, tidak akan mengganggu jadwal pelaksanaan Pemilu 2014.
Justeru kata dia, penundaan Pilkades tersebut akan berdampak pada pelaksanaan Pemilu 2014 karena kepala desa hanya akan dijabat oleh seorang pelaksana tugas.
"Memang kepala desa tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu, namun peran kepala dalam dalam menyukseskan pesta demokrasi itu tidak boleh dikesampingkan," katanya.
Hampir dipastikan ujarnya di sejumlah desa yang masa jabatan kepala desa definitifnya sudah berakhir di tahun 2013 ini, tidak akan maksimal menyelenggarakan Pemilu karena desa-desa tersebut hanya akan dipimpin penjabat pelaksana tugas yang tidak beleh mengambil keputusan strategis di dalam pemerintahan desa.