Bombana, (Antara News) - Bupati Bombana Sulawesi Tenggara H. Tafdil mementahkan himbauan bersama pengosongan lokasi pertambangan Rokoroko, Polodu dan sekitarnya yang ditandatangan oleh unsur Muspida setempat. Himbauan bersama bernomor B/1050/IX/2013 dan B/58/IX/2013 itu masing masing ditandatangani Atas nama Dandim 1413 Buton, Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Inf. Buhari, Wakapolres Bombana, Kompol Budi Waluyo dan Wakil Bupati Bombana, Hj Masyhura Illa Ladamay. Dalam himbauan terdapat empat poin penting yaitu meminta kepada warga yang telah memasuki wilayah Rokoroko, Polodu dan sekitarnya dengan cara ilegal serta melawan hukum agar meninggalkan dan mengosongkan lahan tersebut paling lambat 8 September 2013. Kedua yaitu apabila sampai pada tanggal dimaksud masih ditemukan berada dalam kawasan tersebut setelah beredarnya himbauan, maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya ditegaskan bahwa dalam pelaksanaan penertiban dan pengosongan lokasi, maka akan dilakukan penyitaan, pemusnahan mesin-mesin dan bangunan yang digunakan oleh para penambang dan penduduk ilegal, memutus akses jalan ke lokasi pertambangan dan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku ilegal mining/ illegal logging dan penduduk ilegal. Ditegaskan pula bahwa penambang atau masyarakat yang memasuki Rokoroko, Polodu dan sekitarnya dianggap melawan hukum sewpanjang Pemkab Bombana belum mengeluarkan pengumuman secara resmi tentang status lokasi dan kependudukan bagi warga yang bermukim di lahan dimaksud. Heriyanto Nompa saat berorasi di Taubonto, menegaskan, Bupati Bombana, Tafdil semestinya mempertimbangkan dan menghargai keputusan dan himbauan bersama Unsur Muspida yang telah disepakati sebelumnya. "Bukan membuat kebijakan baru yang bertentangan dengan keinginan masyarakat secara umum," tandasnya. Menurut Heriyanto, mempertahankan warga yang bermukim di areal pertambangan itu melalui upaya negosiasi dan mempertemukan kedua belah pihak (kerajaan Moronene) bukan solusi terbaik. "Ini sama dengan mementahkan kebijakan paling bijak yang dilahirkan beberapa waktu lalu," kata Heri.

Pewarta : Oleh: Azis Senong/Jumrad
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025