Kendari, (Antara News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nur Alam mengatakan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra saat ini sedang diproses.
"Kita sedang memproses nama-nama yang akan diajukan ke pusat, mulai dari kepangkatan dan syarat lainnya sebelum diajukan ke pusat," kata Nur Alam, di Kendari, Rabu.
Menurutnya, dirinya hanya mengusulkan nama-nama calon Sekda ke Presiden melalui Mendagri yang dianggap memenuhi syarat, sementara keputusan semua tergantung di pusat.
"Prosesnya tidak secepat yang kita bayangkan, butuh beberapa tahapan sehingga kita harus bersabar. Yang jelas semuanya tahapan sedang dalam proses," katanya.
Nur Alam masih enggan menyebut nama siapa nama-nama PNS lingkup Pemprov Sultra tersebut yang layak dan memenuhi persyaratan untuk menjadi calon Sekda Sultra.
Ia juga membantah jika dikatakan Sekda sebelumnya, Zainal Abidin, masih aktif berkantor seperti yang dikritik oleh berbagai elemen masyarakat akhir-akhir ini.
Zainal Abidin saat ini sudah tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) DPRD Sultra dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan lima meliputi Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara.
Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang mengatakan gubernur harus secepatnya mengajukan calon Sekda agar tugas-tugas administrasi pemerintahan tidak terhambat.
"Idealnya memang sudah tidak layak seseorang yang sudah mengundurkan diri sebagai PNS saat mendaftar sebagai caleg, tetapi masih tetap aktif menjabat sebagai Sekda, ini contoh yang tidak baik buat masyarakat," katanya.
"Kita sedang memproses nama-nama yang akan diajukan ke pusat, mulai dari kepangkatan dan syarat lainnya sebelum diajukan ke pusat," kata Nur Alam, di Kendari, Rabu.
Menurutnya, dirinya hanya mengusulkan nama-nama calon Sekda ke Presiden melalui Mendagri yang dianggap memenuhi syarat, sementara keputusan semua tergantung di pusat.
"Prosesnya tidak secepat yang kita bayangkan, butuh beberapa tahapan sehingga kita harus bersabar. Yang jelas semuanya tahapan sedang dalam proses," katanya.
Nur Alam masih enggan menyebut nama siapa nama-nama PNS lingkup Pemprov Sultra tersebut yang layak dan memenuhi persyaratan untuk menjadi calon Sekda Sultra.
Ia juga membantah jika dikatakan Sekda sebelumnya, Zainal Abidin, masih aktif berkantor seperti yang dikritik oleh berbagai elemen masyarakat akhir-akhir ini.
Zainal Abidin saat ini sudah tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) DPRD Sultra dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan lima meliputi Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara.
Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang mengatakan gubernur harus secepatnya mengajukan calon Sekda agar tugas-tugas administrasi pemerintahan tidak terhambat.
"Idealnya memang sudah tidak layak seseorang yang sudah mengundurkan diri sebagai PNS saat mendaftar sebagai caleg, tetapi masih tetap aktif menjabat sebagai Sekda, ini contoh yang tidak baik buat masyarakat," katanya.