Kendari,  (Antara News) - PT Jaminaan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyerahkan klaim asuransi kepada ahli waris bagi beberapa peserta program kerjasama luar hubungan keluar (LHK) dan program dalam hubungan kerja (DHK).

Penyerahan santunan kepada ahli waris terkait klaim angsuran itu diserahkan dari Kepala PT Jamsostek Cabang Kendari, Abdul Rahman Harun yang kemudian diserahkan kepada Kadis Sosial Sultra Drs H.Zainal Abidin, MM kepada ahli waris sebagai peserta DHK di kantor PT Jamsostek Kendari, Selasa.

Penyerahan santunan ahli waris itu juga dihadiri, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sultra Drs H Ilham Latif, MSi  terkait penyerahan santunan melalui program LHK.

Besaran klaim yang diterima ahli waris itu bervariasi yakni antara Rp16 juta hingga ada yang mencapai Rp21 juta tergantung dari program kepesertaan yang mereka ikuti.

Sebagai contoh, ahli waris dari Ny Baedah yang bekerja sebagai program LHK di sebuah yayasan lembaga citra Landili Kolaka menerima santunan sebesar Rp21 juta dan ahli waris Ny Sri Muliani yang bekerja di usaha dagang (UD.HS) di Kendari menerima bantuan pengobatan penyakit ibunya yang terindikasi penyakit kangker sebesar Rp16 juta serta ahli waris Ali Mudin yang bekerja di yayasan Darul Mustakim sebagai program LHK.

Dalam amanahnya, Kadis Sosial Zaenal Abidin dan Kadis Nakertrans Sultra Ilham Latif menyampaikan rasa terima kasih dan syukur kepada pihak PT Jamsostek yang mempunyai program nyata terkait santunan kemanusian yang diterima langsung kepada ahli waris.

Menurut Kadis Nakertrans, program santunan yang diserahkan peserta melalui program hubungan kerja antara dua lembaga itu dianggap sangat positif dan diharapkan kedepan terus berlanjut sesuai dengan apa yang diharapkan.

Yang pasti kata Ilham Latif, pemberian perlindungan asuransi kepada peserta Jamsostek sangat bermanfaat terutama bagi pekerja informal maupun formal di luar pegawai negeri sipil.

"Kedepan, kita harapkan tenaga honor tetap maupun tidak tetap dilingkungan Pemerintah Provinsi yang jumlah mencapai ribuan orang itu bisa diikutkan melalui program asuransi yang ditawarkan PT Jamsostek," katanya.

Sebelumnya, Kepala Cabang Jamsostek Kendari Abdul Rahman Harun mengatakan penyerahan santunan progam DHK maupun LHK itu sudah yang kesekian kalinya, dimana pada awal tahun 2013 juga telah diserahkan bantuan yang sama dengan kasus dan nilai yang berbeda.

Ia menyebutkan, pada tahun 2012 jumlah tenaga kerja yang ikut program kerjasama LHK maupun DHK berjumlah 2.765 tenaga kerja dari tujuh lembaga perusahaan yang terlindungi.

Sementara di tahun 2013 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dengan jumlah tenaga kerja terlindungi sebanyak 4.175 peserta dengan delapan lembaga perusahaan yang ada.

Rahman Harun berharap kepada ahli waris yang menerima santunan, agar memanfaatkan santuan itu sesuai dengan peruntukannya.

"Jangan dilihat nilai dan besarannya, tetapi jadikanlah santunan ini untuk membantu meringankan beban dan penderitaan bagi peserta yang ikut program Jamsostek kepada keluaraga yang ditinggalkan," katanya.

Pewarta : Oleh: Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024