Kolaka (Antara News) - Tim pemenangan pasangan Farhat Abbas-Sabaruddin Labamba dari jalur perseorangan melengkapi persyaratan untuk calon bupati dan wakil bupati Kolaka periode 2014-2019, dengan menambah jumlah dukungan KTP sebanyak 15.260, setelah sebelumnya hanya mengumpulkan KTP sebanyak 13.958, untuk bisa memenuhi syarat sesuai undang-undang sebanyak 18.470 dukungan KTP.
"Penambahan dukungan KTP oleh Tim pasangan Farhat-Sabar segera langsung diverifikasi faktual di lapangan oleh PPK dan PPS, sesuai batas waktu selama seminggu mulai 23-29 Agustus mendatang," anggota KPU Kolaka Syahlan Launu, saat menyerahkan penambahan kekurangan dukungan KTP itu kepada seluruh PPK di Kantor KPU, Kamis.
Menurut dia, pasangan Farhat-Sabar memiliki kekurangan sebanyak 9.024 KTP, setelah dikenakan finalti, namun isaat ini sudah menyetorkan 15.260 dukungan KTP, sehingga sesuai tahapan pilkada, PPK dan PPS harus berkerja marathon untuk melakukan verifikasi tambahan dukungan KTP itu.
"Begitu juga dengan verifikasi tahap dua sangat berbeda saat verifikasi tahap awal karena PPK dan PPS tidak perlu lagi mendatangi masyarakat yang menyatakan dukungannya seperti saat tahap pertama. Namun tahap sekarang cukup mendatangi warga yang menyatakan dukungan, setelah dikumpulkan oleh tim pemenangan Farhat-Sabar dengan memperlihatkan KTP asli untuk dicocokkan," ujar Syahlan.
Itu pun jika ada warga menyatakan tidak mendukung harus mengisi dan menandatangani formulir B3 sebagai bentuk keseriusan apakah mendukung atau tidak. "Sebelum pleno KPU pada batas waktu akhir, PPK dan PPS membuat berita acara untuk penelitian keabsahannya karena jumlah dukungan tambahan itu merata di 19 kecamatan minus kecamatan Uluiwoi," ujar Syahlan Launu yang didampingi Bastian, salah satu Tim Pemenangan Farhat-Sabar.
"Penambahan dukungan KTP oleh Tim pasangan Farhat-Sabar segera langsung diverifikasi faktual di lapangan oleh PPK dan PPS, sesuai batas waktu selama seminggu mulai 23-29 Agustus mendatang," anggota KPU Kolaka Syahlan Launu, saat menyerahkan penambahan kekurangan dukungan KTP itu kepada seluruh PPK di Kantor KPU, Kamis.
Menurut dia, pasangan Farhat-Sabar memiliki kekurangan sebanyak 9.024 KTP, setelah dikenakan finalti, namun isaat ini sudah menyetorkan 15.260 dukungan KTP, sehingga sesuai tahapan pilkada, PPK dan PPS harus berkerja marathon untuk melakukan verifikasi tambahan dukungan KTP itu.
"Begitu juga dengan verifikasi tahap dua sangat berbeda saat verifikasi tahap awal karena PPK dan PPS tidak perlu lagi mendatangi masyarakat yang menyatakan dukungannya seperti saat tahap pertama. Namun tahap sekarang cukup mendatangi warga yang menyatakan dukungan, setelah dikumpulkan oleh tim pemenangan Farhat-Sabar dengan memperlihatkan KTP asli untuk dicocokkan," ujar Syahlan.
Itu pun jika ada warga menyatakan tidak mendukung harus mengisi dan menandatangani formulir B3 sebagai bentuk keseriusan apakah mendukung atau tidak. "Sebelum pleno KPU pada batas waktu akhir, PPK dan PPS membuat berita acara untuk penelitian keabsahannya karena jumlah dukungan tambahan itu merata di 19 kecamatan minus kecamatan Uluiwoi," ujar Syahlan Launu yang didampingi Bastian, salah satu Tim Pemenangan Farhat-Sabar.