Kendari (Antara News) - PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pembayaran santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama lebaran Idul Fitri 1434 Hijriah dari H-7 sampai dengan H+7 dengan total Rp402,7 juta.

Kepala Unit Pencegahan dan pelayanan Jasa Raharja Sultra, Imanuel Marpaung, di Kendari, Selasa, mengatakan santunan yang telah dibayarkan tersebut untuk korban meninggal sebanyak 16 orang. Semua santunan itu diserahkan dengan cepat kepada ahli warisnya berdasarkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Imanuel yang didampingi Humas PT Jasa Raharja Sultra, Roy mengatakan, selama periode H-7 sampai H+7 lebaran tahun ini tercatat dua korban meninggal yang tidak dibayarkan santunan karena merupakan kecelakaan tunggal. Jumlah keseluruhan korban yang tercatat selama periode mudik lebaran 2013 sebanyak 101 korban, sudah termasuk korban meninggal dan korban luka-luka.

"Korban kecelakaan periode mudik tahun ini jauh menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 150 korban yang sudah termasuk korban meninggal dan luka-luka," ujarnya seraya menambahkan, penurunan jumlah korban kecelakaan itu karena kesadaran para pemudik atau pengendara mulai meningkat untuk lebih berhati-hati selama perjalanan mudik.

"Kami juga meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dengan cara memasang rambu-rambu jalan dan pesan-pesan keselamatan pada sejumlah titik jalan di Sultra," katanya.

Pewarta : Oleh: Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024