Kendari (Antara News) - KPU Kota Kendari  telah merampungkan penyusunan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akan menetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) awal. 

Ketua KPU Kendari, Hayani Imbu mengatakan DPSHP tersebut akan diplenokan pada tingkatan penitia pemungutan suara (PPS) pada 16 Agustus, setelah itu diumumkan ke publik mulai 17 Agustus 2013.

"Kita akan mengumumkan kembali DPS hasil perbaikan kepada publik, berdasarkan hasil masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk dari Panwaslu. Kami berharap masyarakat bisa kembali aktif untuk mengecek namanya apakah sudah terdaftar atau tidak untuk dilakukan lagi perbaikan DPS sebelum masuk DPT," ujarnya.

"Meskipun sudah ada perbaikan ini, tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada warga yang tidak terdaftar.
Kendalanya, karena masih banyak juga warga yang tidak proaktif atau masa bodoh untuk mengecek namanya di DPS sehingga luput dari perbaikan DPS," ujarnya.

Menurut dia, masih ada waktu sekitar 14 hari pasca diumumkan DPSHP bagi warga untuk kembali mengecek namanya sehingga DPT nanti bisa lebih sempurna.

Pewarta : Oleh: Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024