Kendari,  (Antara News) - Direktur Utama  (Dirut) BPD Sulawesi Tenggara, Khaerul Kumala Raden, mengatakan izin prinsip dari Bank Indonesia (BI) terkait recana perubahan status dari Perusahaan Daerah (PD) ke Perseroan Terbatas (PT) Bank Sultra sudah terealisasi.     

"Alhamdulillah, izin prinsip perubahan status yang sudah lama ditunggu itu sudah turun, dan selanjutnya langka berikutnya adalah perbaikan akte dari semua pemegang saham baik provinsi maupun di Kabupaten/kota yang kemudian diproses izin ke Menkumham RI," katanya di Kendari, Senin.

Menurut Khaerul, dengan turunnya izin prinsip tersebut, merupakan langka positif dalam rangka percepatan perubahan status dari PD ke PT. Sebab izin prinsip itulahan yang prosesnya cukup lama yakni berkisar 3-4 bulan lamanya.
    
"Kalau izin ke Menkumham RI sebagai payung hukum, biasanya tadak lama dan paling tidak satu bulan sudah turun," katanya seraya menamabhakan bahawa ia optimis dalam tahun 2013 ini seluruh persyaratan izin perubahan status sudah terealiusasi.
    
Ketika ditanya, apakah masih ada izin lain setelah ke Menkumham turun, Khaerul mengatakan, masih ada yakni tehapan terakhir adalah izin operasional dari BI, namun persoalan itu tidak serumit dengan izin prinsip yang baru saja selesai beberapa hari ini.
    
Dirut BPD Sultra itu mengatakan, perubahan Status tersebut dimaksudkan agar BPD Sultra, lebih fleksibel dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya kedepan.
    
Terkait rencana setelah  perubahan status, suku bunga kredit bagi nasabah BPD Sultra, juga belum mengalami perubahan, dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
    
"Jika terjadi perubahan Suku Bunga Kredit, BPD Sultra langsung melakukan penyesuaian posisi laporan keuangan total aset yang biasanya dilaporkan per 31 desember," ujarnya.
    
Beberapa persyaratan awal seperti, penyiapan adminitrasi berupa Peraturan Daerah (Perda), anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) perusahaan termasuk melakukan sayembara logo perusahaan sudah selesai sejak akhir 2012 lalu.
    
Ia menambahkan,  keunggulan BPD sultra setelah berubah status menjadi PT Bank Sultra, lebih menguntungkan ketimbang dengan keadaan saat ini.
    
"Kalau sudah menjadi Perseroan Terbatas, akan lebih leluasa untuk membuka pintu masuk berbagai produk investasi dan kebijakan yang ditawarkan akan lebih baik," katanya.

Pewarta : Oleh: Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024