Kendari, (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menetapkan tarif angkutan kota (angkot) terbaru guna menyesuaikan kenaikan harga BBM yakni sebesar Rp3.900 untuk penumpang umum dan Rp2.500 untuk pelajar mahasiswa.

Penetapan tersebut setelah melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Musadar Mappasomba, Senin, di Kendari.

Hadir pula unsur terkait lainnya yakni Kepala Dinas Perhubungan Kendari, Anggota DPRD Kendari, Organda Kendari, unsur mahasiswa, unsur sopir angkot dan LSM.

Perdebatan dalam rapat tersebut cukup alot, masing-masing pihak mengusulkan tarif terbaru berdasarkan analisa masing-masing dari kenaikan harga BBM.

Sopir angkot ngotot dengan tarif Rp4.000 untuk umum dan Rp2.500 untuk pelajar mahasiswa, kemudian mahasiswa meminta tarif Rp3.500 untuk umum dan Rp2.500 untuk pelajar mahasiswa.

Anggota DPRD Kendari, Aladin juga setuju dengan usulan mahasiswa yakni Rp3.500 untuk umum dan Rp2.500 untuk mahasiswa.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kendari dengan berbagai pertimbangan dan analisis mengusulkan tarif Rp3.900 untuk umum dan Rp2.700 untuk pelajar mahasiswa.

Melihat perdebatan dan usulan dalam rapat tersebut, Musadar Mapasomba yang memimpin rapat kemudian menarik kesimpulan menetapkan harga tarif Rp3.900 untuk umum dan Rp2.500 untuk pelajar mahasiswa.

"Saya kira tarif yang kita sepakati ini adalah kesimpulan dari perdebatan yang ada," kata Musadar kemudian mengetuk palu tanda kesepakatan.

Anggota DPRD Kendari, Chulafaurasyidin, mengaku kurang menerima dengan tarif tersebut, tetapi karena sudah hasil kesepakatan daro perdebatan maka prinsipnya mengikuti kesepakatan itu.

Pewarta : oleh: Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024