Batam (Antara News) - Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya meminta pelaku pembakaran hutan Sumatera diproses secara hukum atau dipernjarakan, karena menyebabkan pencemaran lingkungan kabut asap ke beberapa daerah lain, bahkan sampai ke negara tetangga.

        "Penjarakan saja orang yang bakar hutan itu. Jangan ambil gampangnya saja, membakar untuk menanam," kata Menteri usai membuka Rapat Kerja Nasional Analisis Mengenai Dampak Lingkungan di Batam, Rabu.

        Menurut Menteri, membakar hutan untuk ditanam kembali merupakan tindakan tidak bertanggung jawab.

        Tim Kementerian Lingkungan Hidup, kata dia, sudah turun ke lapangan untuk menyelidiki penyebab dan pelaku kebakaran hutan di Sumatera. "Besok deputi akan turun ke Bengkalis, usut perusahaan siapa saja itu,".

        Menteri menduga, kebakaran hutan dilakukan oleh perusahaan asal Singapura atau Malaysia yang tidak bertanggungjawab. "Nanti kami cek, siapa pemilik perusahaan, baru nanti berkoordinasi," kata dia.

        Mengenai keluhan Menteri Lingkungan Singapura, Balthasar mengatakan bahwa ia sudah bertemu dan berbincang mengenai kabut asap yang tertiup hingga Negeri Jiran itu.

        "Disampaikan, arah angin ke Singapura, dicari sumber apinya," kata dia.

        Ia juga meminta Pemerintah Singapura menyelidiki sumber api, karena bisa saja kabut asap yang tertiup di Negeri Singa itu bukan dari Indonesia, melainkan negara-negara di bagian utara seperti Myanmar dan Kamboja.

        Sementara itu, warga Batam mengeluhkan kabut asap yang menyelimuti penjuru kota.

        "Saya mulai sesak nafas, batuk-batuk, udara tidak sehat lagi," kata ratnawati, warga Sekupang.

        Ia meminta pemerintah segera melakukan tindakan untuk mengurangi kabut asap. "Mungkin kalau dibuat hujan buatan, dampak kabut asap akan berkurang," kata dia.

Pewarta : Oleh Jannatun Naim
Editor :
Copyright © ANTARA 2024