Kendari,  (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk tim pencari fakta untuk guna menanggapi beberapa laporan masyarakat terkait kecurangan yang dilakukan Tim Seleksi (Timsel) ketika melakukan seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota di daerah itu.

Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, di Kendari, Jumat mengatakan, tim pencari fakta yang dibentuk tersebut agar bisa mengetahui kejadian sebenarnya yang terjadi di lapangan dan tidak harus mendengar laporan sepihak.

"Salah satu laporan yang kami terima adalah indikasi kecurangan tim seleksi calon anggota KPU Konawe," kata mantan anggota KPU Kendari tersebut.

Laporan tersebut katanya, mengindikasikan terjadinya unsur suap atau kolusi yang dilakukan timsel dan calon anggota KPU Konawe dalam tahapan tertentu pada seleksi tersebut.

"Beberapa laporan yang masuk kepada kami terkait kecurangan yang dilakukan timsel, tapi kami juga tidak bisa menelan mentah-mentah laporan tersebut tanpa melakukan pembuktian terlebih dahulu," kata Ketua KNPI Sultra ini.

Ia menyebutkan, tim pencari fakta yang akan dibentuknya terdiri dari anggota komisioner KPU Sultra dan staf sekretariat KPU Sultra yang akan turun langsung lapangan.

"Pembentukannya tim pencari fakta tersebut melalui pleno KPU Sultra 16 Juni mendatang. setelah tim pencari fakta terbentuk, maka kami akan segera menemukan langsung apa yang terjadi," katanya.

Hidayatullah mengaku membutuhkan lima hari kerja untuk mengungkap kejelasan indikasi suap di timsel calon KPU Konawe, paska pleno pembentukan tim pencari fakta.

"Orang-orang yang akan kami investigasi tentunya orang-orang yang berhubungan langsung, misalnya timsel dan calon anggota yang merasa dirugikan dan beberapa saksi lainnya," ujarnya.

Hidayatullah menegaskan, jika tim pencari fakta nantinya menemukan ada kecurangan atau unsur suap dalam setiap tahapan seleksi calon anggota KPU Konawe, maka KPU Sultra akan mengambil alih proses seleksi calon anggota KPU Konawe.

Pewarta : oleh: Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024