Kendari,  (Antara News) - Massa yang tergabung dalam Gerakan Sosiologi Hukum Sulawesi Tenggara (GSH-SULTRA), Kamis, melakukan aksi menuntut pemekaran Kabupaten Buton Tengah lepas dari induk Kabupaten Buton.

Massa yang berjumlah sekitar 50-an orang tersebut memulai aksinya pukul 13.45 Wita di perempatan Eks MTQ Jalan Abd Silondae Kota Kendari yang dipimpin Andisar selaku Jenderal lapangan.

Dalam aksinya, massa berorasi sambil melakukan aksi teatrikal terjadinya penindasan pemerintah terhadap rakyatnya.

Andisar saat membacakan pernyataan sikap meminta pimpinan RRI agar kiranya membantu massa dalam menyiarkan salah satu teks suara rakyat terkait persoalan percepatan pemekaran buton tengah.

"Kami juga mendesak seluruh anggota DPRD Provinsi Sultra untuk menandatangani spanduk tertulis ribuan tandatangan yang mendukung pemekaran Buton Tengah," katanya.

Massa juga mendesak DPRD Provinsi Sultra untku mengundang secara kelembagaan terhadap Bupati Buton, para camat Gulamasta (Kecamatan Gu, Lakudo, Mawasangka dan Talaga) di wilayah Buton Tengah, kepala desa karena banyak isu yang digambarkan masyarakat Buton Tengah bahwa merekalah yang menyetujui Tuton Tengah tdk bisa dimekarkan.

"Kami juga mendesak DPR RI, DPRD Sultra, Gub Sultra, DPRD Kabupaten Buton, Bupati Buton untuk segera melakukan paripurna percepatan pemekaran Buten Tengah," kata Andisar.

Dalam rangkian aksi tersebut massa sempat bergerak menuju Kantor RRI Kota Kendari pukul 14.00 Wita dan ditemui oleh Kepala Stasiun RRI Kendari (Effendi Afati) dan merekam orasi/pernyataan sikap GSH untuk dapat disiarkan pada pukul 18.30 Wita hari ini.

Setelah itu massa bergerak menuju Kantor DPRD untuk melakukan orasi, meskipun tidak ada anggota dewan yang menemui, massa tetap bertahan di gedung tersebut.

Pewarta : oleh: Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024