Kolaka, (Antara News) - Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa Universitas Sembilan Belas Nopember dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional bentrok dengan aparat kepolisian di halaman kantor DPRD Kabupaten Kolaka saat mahasiswa ingin menurunkan bendera merah putih yang berkibar di kantor itu.
"Kita akan menurunkan bendera merah putih setengah tiang sebagai tanda matinya dunia pendidikan di Kabupaten Kolaka," kata aktivis mahasiswa, Siswanto Korlap saat menyampaikan orasi di Kolaka, Kamis.
Namun disaat para mahasiswa ingin menurunkan bendera itu puluhan aparat keamanan dari polres Kolaka menghalau aksi itu sehingga terjadi perdebatan dan saling dorong sehingga terjadi pengejaran.
Beruntung dalam aksi saling kejar itu tidak berlangsung lama karena beberapa petinggi Polres turun tangan untuk menenangkan massa serta anggota kepolisian.
Dalam aksi mahasiswa menuntut pihak Pemerintah untuk berbuat sesuatu agar sistem pendidikan di Indonesia bisa maju dan berkembang bersama dengan negara lain.
"Kami meminta kepada pemerintah khususnya di Kolaka untuk memperhatikan dunia pendidikan karena saat ini masih banyak masyarakat yang tidak bisa mengenyam dunia pendidikan," kata Siswanto.
Menurutnya, mMahalnya biaya pendidikan yang ada saat ini membuat masyarakat kecil khususnya tidak mampu melanjutkan pendidikan sampai ke tingkat universitas.
"Sementara dalam undang-undang dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sudah sangat jelas bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan begitu juga dengan pasal 2 bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Pemerintah berhak untuk membiayai," tegasnya.
Dalam Aksi itu Mahasiswa juga menyoroti gagalnya Pemerintah dalam melaksanakan Ujian Nasional beberapa waktu lalu sehingga berdampak pada terlambatnya pelaksanaan UN di sebelas Provinsi.
"Inilah bukti gagalnya pemerintah dalam melaksanakan tahapan UN," kata Siswanto dalam pernyataan sikapnya.
Ketua DPRD Parmin Dasir, bersama Ketua komisi III Rusman serta Kepala dinas pendidikan Kolaka Sofyan Rindi akhirnya menemui demonstran di halaman kantor itu.
"Kalau memang ada anak-anak kita yang hingga kini belum mendapatkan pendidikan maka kami minta kepada Mahasiswa datang menemui kami untuk di sekolahkan," kata Kadiknas Kolaka, Sofyan Rindi.
Menurutnya selama ini pihak Pemerintah sudah melakukan upaya-upaya untuk memajukan pendidikan di daerah ini bahkan seluruh aparat Pemerintahan mulai dari kepala desa serta masyarakat yang masih mendapati anak-anak yang putus sekolah.
Selain itu pihak pemerintah juga telah melakukan pembenahan kepada sekolah-sekolah yang tidak layak menjadi layak," katanya dihadapan puluhan mahasiswa itu.
Usai menerima penjelasan dari kepala dinas pendidikan, para aktivis mahasiswa membubarkan diri dengan tertib yang dikawal pihak kepolisian serta polisi pamong praja.
"Kita akan menurunkan bendera merah putih setengah tiang sebagai tanda matinya dunia pendidikan di Kabupaten Kolaka," kata aktivis mahasiswa, Siswanto Korlap saat menyampaikan orasi di Kolaka, Kamis.
Namun disaat para mahasiswa ingin menurunkan bendera itu puluhan aparat keamanan dari polres Kolaka menghalau aksi itu sehingga terjadi perdebatan dan saling dorong sehingga terjadi pengejaran.
Beruntung dalam aksi saling kejar itu tidak berlangsung lama karena beberapa petinggi Polres turun tangan untuk menenangkan massa serta anggota kepolisian.
Dalam aksi mahasiswa menuntut pihak Pemerintah untuk berbuat sesuatu agar sistem pendidikan di Indonesia bisa maju dan berkembang bersama dengan negara lain.
"Kami meminta kepada pemerintah khususnya di Kolaka untuk memperhatikan dunia pendidikan karena saat ini masih banyak masyarakat yang tidak bisa mengenyam dunia pendidikan," kata Siswanto.
Menurutnya, mMahalnya biaya pendidikan yang ada saat ini membuat masyarakat kecil khususnya tidak mampu melanjutkan pendidikan sampai ke tingkat universitas.
"Sementara dalam undang-undang dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sudah sangat jelas bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan begitu juga dengan pasal 2 bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Pemerintah berhak untuk membiayai," tegasnya.
Dalam Aksi itu Mahasiswa juga menyoroti gagalnya Pemerintah dalam melaksanakan Ujian Nasional beberapa waktu lalu sehingga berdampak pada terlambatnya pelaksanaan UN di sebelas Provinsi.
"Inilah bukti gagalnya pemerintah dalam melaksanakan tahapan UN," kata Siswanto dalam pernyataan sikapnya.
Ketua DPRD Parmin Dasir, bersama Ketua komisi III Rusman serta Kepala dinas pendidikan Kolaka Sofyan Rindi akhirnya menemui demonstran di halaman kantor itu.
"Kalau memang ada anak-anak kita yang hingga kini belum mendapatkan pendidikan maka kami minta kepada Mahasiswa datang menemui kami untuk di sekolahkan," kata Kadiknas Kolaka, Sofyan Rindi.
Menurutnya selama ini pihak Pemerintah sudah melakukan upaya-upaya untuk memajukan pendidikan di daerah ini bahkan seluruh aparat Pemerintahan mulai dari kepala desa serta masyarakat yang masih mendapati anak-anak yang putus sekolah.
Selain itu pihak pemerintah juga telah melakukan pembenahan kepada sekolah-sekolah yang tidak layak menjadi layak," katanya dihadapan puluhan mahasiswa itu.
Usai menerima penjelasan dari kepala dinas pendidikan, para aktivis mahasiswa membubarkan diri dengan tertib yang dikawal pihak kepolisian serta polisi pamong praja.