Kolaka,  (Antara News) - Puluhan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kolaka meminta agar kasus yang menimpa Bupati Kolaka, Buhari Matta segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor.

"Kami mendesak pihak kejaksaan untuk segera melimpahkan kasus Buhari Matta sebagai tersangka korupsi penjualan ore nikel kadar rendah segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Sultra," kata koordinator aksi unjukrasa, Jabir di Kolaka, Senin.

Menurutnya kasus yang menimpa Buhari Matta sudah P21 dari Kejaksaan Agung dan sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera melakukan sidang untuk kasus itu.

"Bukan hanya kasus ore kadar rendah milik PT.Inco saja tapi juga kasus penambangan Pulau Lemo yang masuk dalam kawasan TWAL yang dilakukan oleh pihak PT.Cinta Jaya yang disetujui juga Buhari Matta dengan menerbitkan izin kuasa pertambangan di lokasi itu tanpa surat pinjam pakai kawasan dari Kementerian Kehutanan," teriak Jabir dengan suara lantang.

Untuk itu kata Jabir,atas nama Forum Swadaya Masyarakat (Forsda) dan masyarakat menyatakan sikap mendesak tim kejaksaan yang menangani kasus Bupati Kolaka untuk segera melimpahkan kepada Pengadilan Tipikor Kendari.

"Selain itu kami juga mendesak pihak DPRD Kolaka untuk membuat rekomendasi hukum kepada kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri dalam dukungan mempercepat proses pelimpahan kasus korupsi Bupati Kolaka dipengadilan Tipikor serta membuka kasus-kasus korupsi lainnya yang melibatkan pejabat Pemda setempat yang diduga dipetieskan," jelas Jabir dan mengajak seluruh elemen masyarakat Kolaka untuk berani berkampanye melawan para koruptor di Bumi Mekongga.

Usai melakukan orasi dihalaman kantor Kejaksaan, para pengunjuk rasa ditemui oleh salah satu jaksa dalam menyampaikan aspirasi yang ditujukan kepada pihak Kejaksaan.

"Untuk kasus Buhari Matta, Kejaksaan sudah masuk dalam tahap dua dan sekarang tim sudah dalam tahap penyusunan dakwaan untuk dibawah ke Pengadilan Tipikor Sultra," kata Ruslan Jamintel, Kejaksaan Negeri Kolaka.

Menurutnya saat ini tim Jaksa yang dibentuk oleh Kejagung masih bekerja untuk proses percepatan pelimpahan kasus itu ke Pengadilan Tipikor di Sultra.

"Kami berharap dalam waktu dekat semua sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," katanya sambil mengajak massa untuk bersabar.

Usai mendengarkan penjelasan dari pihak Kejaksaan Negeri Puluhan Massa itu yang sebagaian kaum hawa menuju kantor DPRD untuk menyuarakan hal yang sama dan diterima anggota DPRD setempat yakni Syariffuddin dan Amiruddin Massang di aula utama Kantor Dewan itu.

"Kami meminta kepada pihak DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi hukum yang ditujukan kepada pihak Kejaksaan Tinggi dan kejaksaan negeri mengenai percepatan proses kasus Buhari Matta," kata Jabir di hadapan dua anggota dewan itu.

Menanggapi hal itu, Syarifuddin yang juga politisi PDK itu mengatakan akan segera melaporkan aspirasi ini kepada unsur pimpinan agar secepatnya melakukan rapat paripurna untuk mengeluarkan rekomendasi.

"Hasil pertemuan ini akan segera kami laporkan kepada unsur pimpinan DPRD karena saat ini tidak berada di tempat," katanya.

Puas dengan hasil pertemuan itu, massa pun membubarkan diri dengan tertib yang dikawal oleh petugas dari Polres Kolaka serta Satpol PP meninggalkan ruang sidang utama Kantor DPRD.(Ant).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024