Bombana,  (ANTARA News) - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara melakukan pembinaan keagamaan kepada warga Desa Watu-Watu, Kecamatan Lantari Jaya, terkait adanya isu aliran sesat yang tidak diketahui namanya dan menghalalkan perbuatan selingkuh.

Kepala Kantor Kemenag Bombana, H. Antamuddin Umar di Rumbia Ibukota Bombana, Selasa, mengatakan pihaknya melakukan pembinaan keagamaan bagi warga desa tersebut yang ditandai dengan diserahkannya kitab suci al-Qur`an kepada para tokoh agama dan perangkat desa setempat.

Kami sangat prhatin dengan adanya laporan aliran sesat, makanya itu kami segera mengambil tindakan dengan melakukan pembinaan keagamaan kepada warga yang diawali dengan penyerahan kitab suci Al-Qur,an kepada tokoh masyarakat dan aparat pemerintahan desa," tutur mantan Kabag Humas Kantor Wilayah Departemen Agama Sultra ini.

Menurut Antamuddin, pembinaan keagamaan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran ajaran aliran sesat yang tidak diketahui namanya itu di desa Watu-Watu, yang kini pengikutnya sudah sebanyak 30 orang yang didominasi usia dewasa dan anak-anak, sesuai laporan dengan dari jajaran Kepolisian Resort Bombana.

Disamping melakukan pembinaan keagamaan, lanjut, Antamuddin, pihaknya juga tetap berusaha mengungkap kebenaran laporan aliran sesat tersebut dengan cara menurunkan timnya ke lapangan guna bertatap langsung dengan warga desa setempat.

"Namun hasil wawancara dari tim dengan masyarakat, justru mereka (warga, red), mengaku tidak tahu-menahu akan adanya aliran sesat tersebut," tutur Antamuddin.

Sebelumnya, Polres Bombana melaporkan adanya aliran kepercayaan oleh sekelompok warga yang dianggap menyesatkan sebab menyimpang dari ajaran dan norma agama.

Ajaran yang menyimpang tersebut diantaranya adalah berwudhu hanya membasuh tangan dan muka, tidak perlu adzan jika hendak melaksanakan shalat, sholat ashar harus dilakukan tepat jam 17.00, melakukan ritual khusus yaitu pemimpin laki-laki dan pemimpin perempuan berdiri, kemudian dikelilingi oleh jamaah dengan lampu dipadamkan pada jam 20.00 sampai jam 22.000.(Ant).

Pewarta : Jumrad R
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025