Kolaka, (ANTARA News) - Corporate Secretari Division Head PT.Antam Tbk Pusat,Teddy Badjuraman mengatakan limbah slag yang ada diperusahaan itu tidak berbahaya karena tidak mengandung bahan zat kimia.

Menurutnya pabrik yang berada di Pomalaa adalah pabrik yang mengolah biji nikel yang dicampur dengan batubara yang hanya mengambil besi nikel dan besi logam sehingga inilah yang menjadi produk.

"Makanya namanya menjadi feronikel dan sisa dari peleburan itulah menjadi slag dan itu tidak berbahaya dan tidak ada unsur yang berbahaya kita buang," katanya di Kolaka, (7/2).

Kenyataannya lanjut dia sejak tahun 70-an slag ini sangat bermanfaat di tengah masyarakat karena bisa digunakan sebagai timbunan untuk membuat jalan ataupun timbunan jalan pelabuhan jetti.

"Sebetulnya penggunaan slag ini tidak bermasalah karena bisa juga digunakan sebagai pupuk dan campuran bahan baku semen," ungkapnya.

Dan ini kata Teddy sudah dilakukan penelitian oleh beberapa perguruan tinggi hanya memang penggolongannya dari KLH slag ini dianggap limbah B3 karena perbandingannya.

Namun sekarang banyak `ore` yang dijual sampai ke China dan Eropa diproses sama dengan pabrik yang ada di Pomalaa. Artinya bahwa slag disana tidak berbahaya, jelasnya.

Saat ini pihak PT.Antam menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pemanfaatan slag ditempat lainnya makanya pihaknya tidak bisa memberikan slag kepada masyarakat untuk digunakan sebagai pengerasan jalan.

"Sambil menunggu izin dari KLH karena nasehatnya bisa digunakan tapi diareal sendiri berbeda dengan sebelumnya yang bisa digunakan ditempat lainnya," kata Teddy yang di dampingi Syafri Isman.

Begitu juga dengan slag yang selama ini tertampung di lapangan Pateda Dawi-Dawi, Teddy menjelaskan itu bukan tempat pembuangan akhir slag namun sebagai tempat pemanfaatan.

"Antam mempunyai izin dari KLH untuk pemanfaatan, jadi bukan sebagai tempat pembuangan akhir seperti yang terlihat di lapangan Pateda," katanya.(Ant).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024