Baubau (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H Nur Alam, Rabu melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau, periode 2013-2018, pasangan AS Thamrin - Wa Ode Maasra Manarfa di Baruga Keraton Buton di Baubau.
Gubernur melantik dan mengambil sumpah jabatan wali kota dan wakil wali kota Baubau tersebut melalui sidang paripurna istimewa DPRD Kota Baubau yang dihadiri 25 anggota DPRD setempat dan dipimpin ketuanya, Hasidin Sadif.
Sebanyak 14 Sultan dari dari berbagai daerah di Tanah Air dan sejumlah alumni Lemhanas tahun 2005 serta Wakil Gubernur Sultra, HM Saleh Lasata dan para bupati/wali kota se-Sultra ikut menyaksikan cara pelantikan wali kota yang terpilih melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung pada 4 November 2012 itu.
Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut mengganti wali kota dan wakil wali kota sebelumnya, Amirul Tamim dan La Ode Halaka Manarfa (almarhum).
Pelantikan kepala daerah, wali kota dan wakil wali kota/bupati dan wakil bupati di luar Kota Kendari, ibukota Provinsi Sultra itu, merupakan yang pertama dalam lima tahun terakhir, selama Nur Alam menjabat gubernur Sultra.
Sedangkan pelantikan wali kota Kota Baubau pertama sejak menjadi otonom, pisah dari Kabupaten Buton, Amirul Tamim berpasangan dengan Ibrahim Marsela sebagai wakil wali kota, dilaksanakan di gedung DPRD Kota Baubau.
Sementara pelantikan Amirul Tamim berpasangan dengan La Ode Halaka sebagai wali kota periode kedua, dilaksanakan Menteri Dalam Negeri di Jakarta.
Gubernur Sultra, Nur Alam saat memberi sambutan seusai acara pelantikan Wali kota dan wakil wali kota tersebut mewanti-wanti agar wali kota dan wakil wali kota baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga amanah yang diberikan itu dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat kota Baubau secara keseluruhan.
"Saya selalu menganalogikan pemimpin itu sebagai matahari yang menyinari bumi dan memberi kehidupan kepada seluruh makhluk di bumi. Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab pemimpin ini, laksana matahari menyinari bumi sehingga dapat memberi ksejehateraan kepada seluruh masyarakat Kota Baubau," katanya.
Kepada wali kota dan wakil wali kota, Gubernur Nur Alam mengigatkan agar menata birokrasi dengan baik, dan tidak melakukan mutasi jabatan tanpa alasan yang jelas.
"Keseringan melakukan mutasi pejabat tanpa alasan yang jelas, akan menimbulkan antipati para perjabat itu sendiri dan berdampak pada kurang inovasi dan kreatif dalam bekerja, terutama dalam melayani tugas-tugas pelayanan masyarakat," katanya.
Pada kesempatan itu, gubernur juga mengingatkan agar wali kota dan wakil wali kota dalam menata dan membangun kota Baubau selalu menjaga hamornisasi di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga kearifan budaya dan tradisi adat istiadat masyarakat Kota Baubau yang pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Buton ini.
"Leluhur kita di Buton ini selalu mengajarkan agar kita selalu `pamae-maeyaka, poma maasiayaka, bici-piciki kuli dan poangka-angkataka (saling menghargai, saling menyayangi, saling menjaga perasaan dan saling mendukung antara satu dengan lainnya," katanya.
Tradisi budaya itu kata gubernur, harus terus dijunjung tinggi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan harmonis, sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku.(Ant).
Gubernur melantik dan mengambil sumpah jabatan wali kota dan wakil wali kota Baubau tersebut melalui sidang paripurna istimewa DPRD Kota Baubau yang dihadiri 25 anggota DPRD setempat dan dipimpin ketuanya, Hasidin Sadif.
Sebanyak 14 Sultan dari dari berbagai daerah di Tanah Air dan sejumlah alumni Lemhanas tahun 2005 serta Wakil Gubernur Sultra, HM Saleh Lasata dan para bupati/wali kota se-Sultra ikut menyaksikan cara pelantikan wali kota yang terpilih melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung pada 4 November 2012 itu.
Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut mengganti wali kota dan wakil wali kota sebelumnya, Amirul Tamim dan La Ode Halaka Manarfa (almarhum).
Pelantikan kepala daerah, wali kota dan wakil wali kota/bupati dan wakil bupati di luar Kota Kendari, ibukota Provinsi Sultra itu, merupakan yang pertama dalam lima tahun terakhir, selama Nur Alam menjabat gubernur Sultra.
Sedangkan pelantikan wali kota Kota Baubau pertama sejak menjadi otonom, pisah dari Kabupaten Buton, Amirul Tamim berpasangan dengan Ibrahim Marsela sebagai wakil wali kota, dilaksanakan di gedung DPRD Kota Baubau.
Sementara pelantikan Amirul Tamim berpasangan dengan La Ode Halaka sebagai wali kota periode kedua, dilaksanakan Menteri Dalam Negeri di Jakarta.
Gubernur Sultra, Nur Alam saat memberi sambutan seusai acara pelantikan Wali kota dan wakil wali kota tersebut mewanti-wanti agar wali kota dan wakil wali kota baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga amanah yang diberikan itu dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat kota Baubau secara keseluruhan.
"Saya selalu menganalogikan pemimpin itu sebagai matahari yang menyinari bumi dan memberi kehidupan kepada seluruh makhluk di bumi. Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab pemimpin ini, laksana matahari menyinari bumi sehingga dapat memberi ksejehateraan kepada seluruh masyarakat Kota Baubau," katanya.
Kepada wali kota dan wakil wali kota, Gubernur Nur Alam mengigatkan agar menata birokrasi dengan baik, dan tidak melakukan mutasi jabatan tanpa alasan yang jelas.
"Keseringan melakukan mutasi pejabat tanpa alasan yang jelas, akan menimbulkan antipati para perjabat itu sendiri dan berdampak pada kurang inovasi dan kreatif dalam bekerja, terutama dalam melayani tugas-tugas pelayanan masyarakat," katanya.
Pada kesempatan itu, gubernur juga mengingatkan agar wali kota dan wakil wali kota dalam menata dan membangun kota Baubau selalu menjaga hamornisasi di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga kearifan budaya dan tradisi adat istiadat masyarakat Kota Baubau yang pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Buton ini.
"Leluhur kita di Buton ini selalu mengajarkan agar kita selalu `pamae-maeyaka, poma maasiayaka, bici-piciki kuli dan poangka-angkataka (saling menghargai, saling menyayangi, saling menjaga perasaan dan saling mendukung antara satu dengan lainnya," katanya.
Tradisi budaya itu kata gubernur, harus terus dijunjung tinggi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan harmonis, sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku.(Ant).