Kendari (ANTARA News) - Wakil Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ota menilai wakil rakyat Sultra yang duduk di DPR dan DPD, hanya tidur-tidur di Jakarta, tanpa bisa memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya.

La Ode Ota menyampaikan penilaian tersebut menyusul gagalnya lima calon daerah otonom baru (DOB) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sultra menjadi kabupaten otonom baru di provinsi tersebut.

"Sembilan orang wakil rakyat Sultra di Senayan, lima anggota DPR dan empat anggota DPD, tidak proaktif memperjuangkan enam calon DOB dari Sultra menjadi kabupaten otonom baru, sehingga saat paripurna Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, hanya disetujui satu kabupaten dari Sultra," katanya di Kendari, Rabu.

Menurut Ota, keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah, tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda pemekaran wilayah yang sudah memenuhi syarat administrasi dan kelayakan wilayah.

Sebab saat calon-calon kabupaten pemekaran baru diusulkan ke pemerintah pusat untuk dimekarkan, disertai dengan persetujuan pemerintah kabupaten induk, provinsi dan DPRD Kabupaten dan Provinsi.

Itu artinya ujar Ota, masalah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten bersama DPRD masing-masing, sudah siap membiayai penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang diusulkan mekar tersebut.

"Kalau memang pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai DOB, kenapa tidak semua daerah yang diusulkan mekar itu ditunda dulu, kan tidak adil kalau ada yang disetujui, ada yang ditunda," katanya.

Menurut Ota, tidak lolosnya lima calon DOB yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sultra, akibat ketidakmampuan sembilan wakil rakyat Sultra meyakinkan pemerintah pusat, bahwa lima daerah itu sangat prioritas untuk mekar.

"Kalau para wakil rakyat Sultra di Jakarta sana mampu meyakinkan pemerintah bersama DPR, saya kira semua daerah yang diusulkan mekar bisa disetujui, karena pemekaran itu sendiri merupakan amanah dari konstitusi negara," katanya.

Ota menyatakan sangatlah wajar jika masyarakat Wawonii dan empat calon kabupaten lain di Sultra meminta pertanggungjawaban dari para wakil rakyat asal Sultra, mengapa daerah mereka tidak jadi mekar.

"Para wakil rakyat Sultra di Jakarta, harus berani datang menemui masyarakat, menjelaskan alasan dari penundaan pemekaran itu, biar rakyat bisa memahaminya," katanya.

Anggota DPR RI asal Sultra, Umar Arsal yang dihubungi melalui telepon, menyatakan, sudah cukup berupaya memperjuangkan enam calon DOB yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sultra menjadi kabupaten otonom baru bersama 13 daerah lainnya di Indonesia.

Namun yang mendapat persetujuan dari pemerintah bersama Komisi II DPR, hanya tujuh kabupaten, sedangkan 12 kabupaten masih ditunda karena ketersediaan anggaran negara untuk membiayai seluruh calon DOB tersebut.

"Calon DOB yang masih ditunda itu, baru akan dibahas kembali oleh Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri pada Januari 2013 mendatang," katanya.

Sementara itu, aktivis Gerakan Masyarakat Wawonii Bersatu (GMWB) Sulawesi Tenggara, masih terus mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan wilayah Wawonii, Kabupaten Konawe menjadi kabupaten otonom baru, bersama 12 calon daerah otonom lainnya di Indonesia yang pemekarannya masih tertunda.

"DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri harus menyertakan Wawonii menjadi salah satu dari 12 calon kabupaten yang akan dimekarkan dalam rapat tahap kedua, pada Januari 2013 nanti," kata aktivis GMWB, Muamar di Kendari, Rabu. (Ant).

Pewarta : Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024