Kendari,  (ANTARA News) - Warga Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menduduki gedung DPRD Sultra, Kamis, mulai membuka dapur umum di halaman gedung DPRD tersebut.

Warga menduduki gedung DPRD Sultra itu, menuntut pemekaran Pulau Wawonii menjadi Kabupaten Konawe Kepulauan bersama 19 calon daerah otonom lainnya di Indonesia.

"Kami akan terus bertahan di gedung DPRD Sultra ini, hingga tuntutan masyarakat agar Pulau Wawonii menjadi kabupaten otonom baru di Sultra disetujui oleh pemerintah pusat," kata koordinator warga yang menduduki gedung DPRD Sultra, Muamar di Kendari, Kamis.

Menurut Muamar, DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Jumat besok akan menggelar paripurna menetapkan 19 calon daerah otonom baru di Indonesia.

"Kami minta Pulau Wawonii menjadi salah satu dari 19 calon kabupaten yang akan dimekarkan tersebut," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat Wawonii meminta Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Pusat untuk memekarkan wilayah Pulau Wawonii menjadi kabupaten Konawe Kepulauan, karena wilayah tersebut sudah memenuhi syarat ketentuan undang-undang menjadi kabupaten otonom baru di Sultra.

"Wilayah Pulau Wawonii yang saat ini menjadi bagian dari Kabupaten Konwene, masih sangat tertinggal, baik dari aspek pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, listrik dan sebagainya, maupun segi pembangunan sumber daya manusia atau kemasyarakatan," katanya.

Hal itu terjadi kata Muamar, karena pemerintah Kabupaten Konawe yang menjadi induk pemerintahan dari wilayah tersebut, kurang memberi perhatian terhadap pembangunan di wilayah itu.

Menurut dia, wilayah Konawe Kepulauan yang terdiri dari lima kecamatan, sudah memenuhi syarat menjadi kabupaten otonom baru di Sultra.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Pusat segera menetapkannya menjadi kabupaten, sehingga berbagai ketertinggalan di wilayah itu bisa dibangun dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.

"Dengan menjadikan Pulau Wawominii menjadi kabupaten Konawe Kepulauan, pisah dari kabupaten Konawe, percepatan pembangunan di wilayah itu bisa digenjot, sebab rentang kendali pemerintahan akan lebih dekat dengan masyarakatnya," katanya.

Keterangan serupa juga disampaikan, Saharuddin, warga yang ikut menduduki gedung DPRD Sultra tersebut.

Menurutnya, pemekaran wilayah Pulau Wawonii menjadi kabupaten Konawe Kepulauan, semata-mata demi untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Karena memang kata dia, wilayah Pulau Wawonii, memiliki potensi sumber daya alam yang cukup melimpah, namun masih tertinggal akibat rentang kendali pemerintahan di Kolaka yang terlalu jauh.

"Dengan menjadikan wilayah Pulau Wawonii menjadi kabupaten otonom baru, rentang kendali pemerintahan di wilayah itu akan menjadi lebih dekat dengan masyarakatnya, sehingga membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," katanya. (Ant).

Pewarta : Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025