Kendari ( ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), diminta untuk segera menghentikan penggunaan pasir lokal sebagai bahan membangun rumah atau gedung milik pemerintah, karena hal itu akan mengancam keberadaan pulau-pulau kecil di kabupaten itu.
"Penggunaan pasir lokal sebagai bahan membangun rumah di Wakatobi, sudah mengancam keselamatan sejumlah pulau kecil di kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai kawasan Cagar Biosfir Bumi oleh Unesco itu," kata tokoh pemuda Sultra asal Wakatobi, Yusmin (41) di Kendari, Senin.
Menurut dia, wilayah Kabupaten Wakatobi seluas 1,5 juta hektar yang terdiri dari 97 persen laut dan 3 persen daratan, sangat tidak memungkinkan pengunaan pasir lokal untuk bahan membangun rumah atau gedung milik pemerintah.
Oleh karena itu kata dia, Pemkab Wakatobi mulai saat ini sudah harus memikirkan pelarangan penggunaan pasir lokal untuk kepentingan apa pun.
"Kalau penggunaan pasir lokal di Wakatobi tidak segera dihentikan, sejumlah pulau kecil di wilayah kabupaten itu, terancam tenggelam atau hilang ditelan laut," katanya.
Ia mengatakan, penggunaan pasir lokal untuk bahan membangun rumah atau gedung di Wakatobi dalam lima tahun terakhir meningkat tajam, menyusul penetapan Wakatobi sebagai kabupaten otonom baru di Sultra.
"Sejak Wakatobi menjadi kabupaten otonom baru tahun 2004 lalu, kegiatan pembangunan, baik pembangunan rumah masyarakat maupun gedung-gedung milik pemerintah terus mengalami peningkatan," katanya.
Berbagai kegiatan pembangunan tersebut kata dia, telah mendorong penggunaan pasir lokal oleh masyarakat yang cukup tinggi, sehingga sejumlah pulau kecil yang menjadi tempat penambangan pasir sudah terancam tenggelam.
Sementara itu, Bupati Wakatobi, Hugua dalam keterangan terpisah mengatakan pihaknya saat ini tengah memikirkan pembentukan perusahaan daerah yang akan berbergerak di bidang usaha pengadaan pasir dari luar daerah Wakatobi untuk bahan membangun rumah.
"Kita harapkan, dengan adanya perusahaan daerah yang akan mendatangkan pasir dari luar Wakatobi itu, masyarakat tidak lagi menggunakan pasir lokal untuk bahan membangun rumah," katanya. (Ant).
"Penggunaan pasir lokal sebagai bahan membangun rumah di Wakatobi, sudah mengancam keselamatan sejumlah pulau kecil di kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai kawasan Cagar Biosfir Bumi oleh Unesco itu," kata tokoh pemuda Sultra asal Wakatobi, Yusmin (41) di Kendari, Senin.
Menurut dia, wilayah Kabupaten Wakatobi seluas 1,5 juta hektar yang terdiri dari 97 persen laut dan 3 persen daratan, sangat tidak memungkinkan pengunaan pasir lokal untuk bahan membangun rumah atau gedung milik pemerintah.
Oleh karena itu kata dia, Pemkab Wakatobi mulai saat ini sudah harus memikirkan pelarangan penggunaan pasir lokal untuk kepentingan apa pun.
"Kalau penggunaan pasir lokal di Wakatobi tidak segera dihentikan, sejumlah pulau kecil di wilayah kabupaten itu, terancam tenggelam atau hilang ditelan laut," katanya.
Ia mengatakan, penggunaan pasir lokal untuk bahan membangun rumah atau gedung di Wakatobi dalam lima tahun terakhir meningkat tajam, menyusul penetapan Wakatobi sebagai kabupaten otonom baru di Sultra.
"Sejak Wakatobi menjadi kabupaten otonom baru tahun 2004 lalu, kegiatan pembangunan, baik pembangunan rumah masyarakat maupun gedung-gedung milik pemerintah terus mengalami peningkatan," katanya.
Berbagai kegiatan pembangunan tersebut kata dia, telah mendorong penggunaan pasir lokal oleh masyarakat yang cukup tinggi, sehingga sejumlah pulau kecil yang menjadi tempat penambangan pasir sudah terancam tenggelam.
Sementara itu, Bupati Wakatobi, Hugua dalam keterangan terpisah mengatakan pihaknya saat ini tengah memikirkan pembentukan perusahaan daerah yang akan berbergerak di bidang usaha pengadaan pasir dari luar daerah Wakatobi untuk bahan membangun rumah.
"Kita harapkan, dengan adanya perusahaan daerah yang akan mendatangkan pasir dari luar Wakatobi itu, masyarakat tidak lagi menggunakan pasir lokal untuk bahan membangun rumah," katanya. (Ant).