Kolaka (ANTARA News) - PT. Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan bantuan melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau cooparate social responsibility (CSR) untuk usaha kecil dan menengah (UKM) sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

"Bantuan dana CSR yang disalurkan kepada masyarakat disesuaikan dengan kebutuhan usaha mereka," kata Pelaksana sementara CSR yang juga Bureau Head PT. Antam UBPN Sultra, Muhammad Rusdan di Kolaka, Selasa.

Menurut Rusdan, manfaat dana CSR perusahaan bagi masyarakat sangatlah besar karena dapat memberikan nilai tambah sosial ekonomi bagi pemerintah daerah dan masyarakat, terutama masyarakat sekitar areal usaha pertambangan milik BUMN itu.

"Dengan bantuan dana CSR ini juga akan meningkatkan kualitas usaha kecil dan menengah di sekitar wilayah operasi perusahaan, sehingga dapat menciptakan kemandirian dan tidak tergantung pada perusahaan," ujarnya.

Ia menambahkan, implementasi penggunaan dana CSR telah berjalan sesuai dengan program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, baik dari sisi `comminty service, community empowering maupun community relation`.

Rusdan juga menjelaskan, dana CSR yang bergulir di tengah masyarakat, pada dasarnya ada yang bersumber dari anggaran perusahaan dan ada yang bersumber dari kementerian yang biasa disebut dana program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL).

Khusus dana yang bersumber dari perusahaan, kata dia, tidak ada kewajiban masyarakat untuk mengembalikan, sedangkan dana PKBL yang merupakan dana pemerintah, secara operasional pelaksanaan dilakukan BUMN sesuai Permen 05/MBU/2007 bahwa dana ini wajib dikembalikan.

"Dana dari pemerintah ini bersifat dana bergulir dan pelaporannya kontiunyu dilaporkan kepada pihak Kementrian BUMN," ujarnya.

Dana PKBL yang diperuntukan untuk UKM, kata dia, para pelaku usaha yang diberikan dana itu, memiliki batas waktu pengembalian secara bergulir, dan selalu dilakukan penjadwalan ulang dan monitoring usaha.

Sementara dana CSR PT. Antam, kata dia, diperuntukan bagi masyarakat yang dikelompokkan dalam tiga area atau biasa dikategorikan berdasarkan ring wilayah.

Ia menjelaskan, PT. Antam menyalurkan bantuan CSR ini yakni pada ring I meliputi area kecamatan yang menjadi pusat kegiatan perusahaan di Kecamatan Pomalaa, ring II meliputi area kabupaten Kolaka di luar area kecamatan yang masuk ketegori ring I yang mejadi kabupatan tempat kegiatan perusahaan.

Sedangkan ring III meliputi area di luar ring I dan II, tetapi masih dalam satu provinsi Sultra.

"Untuk pengawasan pengelolaan dana bergulir ini yang disalurkan PT. Antam juga dibentuk satu departmen yang ditugaskan untuk melakukan pengelolaan dan pelaporan tentang penyaluran dan penggunaan dana bergulir itu," ujarnya.

Ia menambahkan, PT. Antam juga menitikberatkan peruntukan dana CSR pada kegiatan ekonomi yang meliputi sektor perdagangan, industri, perkebunan, pertanian pangan, perikanan, peternakan dan jasa.

Pada tahun 2011. PT Antam mengucurkan dana CSR untuk program Comdev sekitar Rp37 miliar, program kemitraan Rp6,8 miliar dan PKBL sekitar Rp 5,6 miliar. Tahun 2012 dialokasikan dana CSR untuk program comdev sebesar Rp33 miliar dan PKBL Rp12 miliar. (Ant).

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024