Kendari (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara meminta masyarakat untuk tetap tenang menunggu keputusan pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang menjadi wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sultra, Syamsul Ibrahim di Kendari, Rabu, mengatakan, negara memberi kewenangan kepada KPU untuk menetapkan pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra.

"KPU adalah institusi yang diberi wewenang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, sehingga keputusannya kelak sah berdasarkan perundang-undangan yang ada," ucap Syamsul Ibrahim.

Mengenai hasil pemilihan versi lembaga survei atau perhitungan cepat dapat bermanfaat sebagai informasi bagi masyarakat luas, sambil menunggu rekapitulasi manual yang dilakukan KPU.

"Hasil survei yang sudah menjadi konsumsi publik cukup sebagai informasi, tetapi yang sah berdasarkan aturan perundang-undangan adalah keputusan KPU," katanya.

Anggota DPRD Nursalam Lada (F-PDIP) mengatakan, hasil pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur 4 November 2012 yang sudah tersebar luas melalui media massa menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat.

"Masyarakat heran karena lain lembaga survei lain pula hasilnya. Unik dimata masyarakat karena tiga pasangan calon mengklaim kemenangan," kata Nursalam.

Oleh karena itu, kita semua berharap Sultra tetap kondusif pascapemilihan dan tetap tenang menunggu keputusan lembaga berwenang dalam hal ini KPU, tambah Nursalam. (Ant).

Pewarta : Sarjono
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024