Kendari, (ANTARA News) - Pasangan Ridwan Bae-Haerul Saleh (Arbae) meninggalkan acara debat kandidat Gubernur Sulawesi Tenggara yang digelar KPU Pusat di Kendari, Rabu.
Aksi itu dilakukan pasangan Arbae karena menilai KPU Pusat yang diwakili Arief Budiman tidak dapat memberikan jaminan kejelasan keabsahan tiga pasangan cagub dan cawagub Sultra yang ditetapkan oleh komisioner KPU Sultra.
Sementara kelima komisioner KPU Sultra tersebut sudah dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai telah melanggar kode etik.
Sebelum meninggalkan ruangan debat, Ridwan Bae meminta izin untuk berbicara di podium sebelum acara debat kandidat tersebut dimulai, yang berlanjut pada adu argumentasi antara Ridwan Bae dan anggota KPU Arief Budiman.
"Sekali lagi saya hanya butuh jawaban satu kata dari KPU Pusat selaku penyelenggara pilkada Sultra saat ini, apakah tiga pasangan calon yang lolos saat ini sah atau tidak," tanya Ridwan kepada Arief Budiman.
Menanggapi pertanyaan Ridwan Bae, Arief Budiman mengatakan bahwa dirinya ditugasi untuk melaksanakan tahapan Pilkada gubernur di Sultra pascapemberhentian lima anggota KPU Sultra.
"Saya bukan mau menjawab sah atau tidak, tetapi saya hanya ditugaskan untuk melaksanakan tahapan pilkada dari KPU RI berdasarkan putusan DKPP RI yang telah memberhentikan lima komisioner KPU Sultra," katanya.
Arief menantang pasangan Arbae untuk menempu jalur hukum jika tidak dapat menerima jawaban dari KPU selaku penyelenggara Pilkada Sultra tersebut.
"Silakan saja menempuh jalur hukum kalau tidak menerima jawaban saya ini. Karena lima komisioner KPU sudah diberhentikan oleh DKPP, maka kami sebagai KPU di atasnya mengambil alih tahapan pilkada," ujarnya.
Karena tidak mendapat jawaban dari Arief Budiman tersebut, maka Ridwan Bae bersama pasangannya, Haerul Saleh, memilih meninggalkan forum debat kandidat tersebut dan tidak bersedia mengikuti debat kandidat.
"Biarlah saya memilih untuk tidak mengikuti debat ini sebagai komitmen saya bahwa proses ini dinilai cacat hukum," katanya seraya meninggalkan ruangan bersama pendukungnya.
Setelah itu, debat kandidat tetap dilanjutkan dengan diikuti dua pasangan calon yakni Buhari Matta-Amirul Tamin (BM-Amirul) nomor urut satu dan Nur Alam-Saleh Lasata (NUSA) nomor urut dua.
Aksi itu dilakukan pasangan Arbae karena menilai KPU Pusat yang diwakili Arief Budiman tidak dapat memberikan jaminan kejelasan keabsahan tiga pasangan cagub dan cawagub Sultra yang ditetapkan oleh komisioner KPU Sultra.
Sementara kelima komisioner KPU Sultra tersebut sudah dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai telah melanggar kode etik.
Sebelum meninggalkan ruangan debat, Ridwan Bae meminta izin untuk berbicara di podium sebelum acara debat kandidat tersebut dimulai, yang berlanjut pada adu argumentasi antara Ridwan Bae dan anggota KPU Arief Budiman.
"Sekali lagi saya hanya butuh jawaban satu kata dari KPU Pusat selaku penyelenggara pilkada Sultra saat ini, apakah tiga pasangan calon yang lolos saat ini sah atau tidak," tanya Ridwan kepada Arief Budiman.
Menanggapi pertanyaan Ridwan Bae, Arief Budiman mengatakan bahwa dirinya ditugasi untuk melaksanakan tahapan Pilkada gubernur di Sultra pascapemberhentian lima anggota KPU Sultra.
"Saya bukan mau menjawab sah atau tidak, tetapi saya hanya ditugaskan untuk melaksanakan tahapan pilkada dari KPU RI berdasarkan putusan DKPP RI yang telah memberhentikan lima komisioner KPU Sultra," katanya.
Arief menantang pasangan Arbae untuk menempu jalur hukum jika tidak dapat menerima jawaban dari KPU selaku penyelenggara Pilkada Sultra tersebut.
"Silakan saja menempuh jalur hukum kalau tidak menerima jawaban saya ini. Karena lima komisioner KPU sudah diberhentikan oleh DKPP, maka kami sebagai KPU di atasnya mengambil alih tahapan pilkada," ujarnya.
Karena tidak mendapat jawaban dari Arief Budiman tersebut, maka Ridwan Bae bersama pasangannya, Haerul Saleh, memilih meninggalkan forum debat kandidat tersebut dan tidak bersedia mengikuti debat kandidat.
"Biarlah saya memilih untuk tidak mengikuti debat ini sebagai komitmen saya bahwa proses ini dinilai cacat hukum," katanya seraya meninggalkan ruangan bersama pendukungnya.
Setelah itu, debat kandidat tetap dilanjutkan dengan diikuti dua pasangan calon yakni Buhari Matta-Amirul Tamin (BM-Amirul) nomor urut satu dan Nur Alam-Saleh Lasata (NUSA) nomor urut dua.