Kendari (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengimbau seluruh pegawai negeri sipil lingkup pemerintah provinsi bersikap netral pada Pemilihan Gubernur Sultra pada November 2012.
Imbauan itu disampaikan Gubernur Sultra saat memimpin apel gabungan PNS lingkup Pemprov Sultra di pelataran kantor Gubernur Sultra, Jumat.
"Saya mengimbau semua PNS bersikap netral, tidak harus memberikan dukungan kepada salah satu calon pada Pilkada Sultra, November 2012," ujar Nur Alam.
Menurutnya, undang-undang dan peraturan pemerintah telah mengatur mengenai kenetralan PNS dalam kegiatan politik di setiap daerah, hal itu harus menjadi perhatian semua pihak.
Sebagai kepala daerah, Nur Alam menginginkan agar PNS tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan.
"Jangan sampai ada yang terlibat dalam dunia politik, memberikan hak suara dibolehkan, tetapi bukan berarti harus terlibat dalam politik," katanya.
Keterlibatan PNS yang dilarang kata Nur Alam adalah ikut dalam kegiatan kampanye, menggunakan fasilitas pemerintah oleh pejabat pemerintah atau mengeluarkan kebijakan yang bisa menguntungkan salah satu calon atau merugikan salah satu calon.
"PNS harus tetap bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, kalau ada yang terlibat dalam politik atau terang-terangan mendukung calon akan diberikan sanksi baik ringan, sedang maupun berat, tergantung tingkat kesalahannya," katanya.
Apel gabungan tersebut diikuti seluruh PNS lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, mulai dari tenaga honorer, staf biasa, pejabat eselon IV, eselon III dan eselon II. (ANT).
Imbauan itu disampaikan Gubernur Sultra saat memimpin apel gabungan PNS lingkup Pemprov Sultra di pelataran kantor Gubernur Sultra, Jumat.
"Saya mengimbau semua PNS bersikap netral, tidak harus memberikan dukungan kepada salah satu calon pada Pilkada Sultra, November 2012," ujar Nur Alam.
Menurutnya, undang-undang dan peraturan pemerintah telah mengatur mengenai kenetralan PNS dalam kegiatan politik di setiap daerah, hal itu harus menjadi perhatian semua pihak.
Sebagai kepala daerah, Nur Alam menginginkan agar PNS tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan.
"Jangan sampai ada yang terlibat dalam dunia politik, memberikan hak suara dibolehkan, tetapi bukan berarti harus terlibat dalam politik," katanya.
Keterlibatan PNS yang dilarang kata Nur Alam adalah ikut dalam kegiatan kampanye, menggunakan fasilitas pemerintah oleh pejabat pemerintah atau mengeluarkan kebijakan yang bisa menguntungkan salah satu calon atau merugikan salah satu calon.
"PNS harus tetap bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, kalau ada yang terlibat dalam politik atau terang-terangan mendukung calon akan diberikan sanksi baik ringan, sedang maupun berat, tergantung tingkat kesalahannya," katanya.
Apel gabungan tersebut diikuti seluruh PNS lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, mulai dari tenaga honorer, staf biasa, pejabat eselon IV, eselon III dan eselon II. (ANT).