Kolaka (ANTARA News) - PT Ceria Nugraha Indotama (Cerindo) bersedia mengganti rugi tanaman warga yang akan dijadikan jalan produksi dalam kawasan pertambangan nikel yang diolah perusahaan itu di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Asisten II Setda Kabupaten Kolaka Eko Santoso saat memediasi pertemuan antara pihak PT Cerindo dengan warga di Kolaka mengatakan, perusahaan dengan warga telah bersepakat untuk mengganti tanaman sesuai umur dan produktivitasnya.

Awalnya dalam pertemuan itu sangat alot karena warga memasang harga tanaman yang tinggi sekitar Rp500 ribu per pohon, sementara pihak perusahaan menawarkan Rp150 ribu per pohon.

"Namun akhirnya kedua belah pihak telah bersepakat, sehingga kita harapkan proses penggantian tanaman warga bisa lancar dan proses peoduksi tambang yang akan dilakukan pihak perusahaan itu tidak mengalami hambatan," ujarnya.

Eko juga menjelaskan, tanaman perkebunan milik masyarakat yang umumnya mendapatkan ganti rugi tersebut antara lain tanaman jenis cengkih, kakao dan sagu, itu pun pembayaran juga masih tergantung pada umur dan tingkat produktivitas tanaman.

Tanaman cengkih yang berumur 2-6 tahun dihargai Rp86 ribu per pohon, usia 7-15 tahun sekitar Rp345 ribu per pohon, usia pohon 16-35 tahun Rp287 ribu dan usia pohon di atas 35 tahun sebesar Rp285 ribu per pohon.

"Pembayaran tanaman cengkih yang diusulkan warga itu dinaikkan oleh perusahaan sebesar Rp5 ribu per pohon, begitu juga dengan tanaman kakao yang ditawarkan warga sebesar Rp45 ribu per pohon tetapi pihak perusahaan menawarkan Rp86 ribu per pohon," ujar Eko.

Selain itu, PT Cerindo juga akan membayar ganti rugi tanaman sagu milik warga sebesar Rp500.000,- per rumpun, dari permintaan warga sebelumnya sebesar Rp2 juta per rumpun.

"Kami berharap agar pihak perusahaan bisa membayarkan ganti rugi tanaman warga itu dalam waktu dekat, kalau bisa sebelum lebaran Idul Fitri mendatang," ujar Eko.

Perusahaan PT Ceria Nugraha Indotama (Cerindo) sebelumnya telah memenangkan tender lelang lahan usaha pertambangan nikel blok Desa Lapapao Kecamatan Wolo seluas 6.000 hektar, yang sebelumnya kawasan ini merupakan lahan konsensi milik PT Inco yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024