Kendari (ANTARA News) - Dua anggota pengganti antarwaktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dilantik pada Kamis.

Pelantikan legislator dari Partai Hanura Yasin Idrus dan politisi Partai Golkar Basran dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari Abdul Razak dalam rapat paripurna.

Yasin Idrus menggantikan rekannya Laode Arifaid yang diberhentikan karena terbelit kasus unggas setelah melalui putusan hukum tetap pengadilan.

Sedangkan Basran menggantikan Zainuddin Monggilo yang dicabut keanggotaanya karena menjalani pidana penjara atas putusan Mahkamah Agung dalam kasus korupsi.

Zainuddin Monggilo menikmati kursi DPRD Kota Kendari setelah menggantikan rekan separtainya, Amiruddin Saranani, yang meninggal dunia.

Pelantikan dua pengganti antarwaktu anggota DPRD diwarnai aksi unjuk rasa dari kubu Laode Arifaid dan Yasin Idrus.

Aparat keamanan yang melibatkan pasukan elit Polri dari kesatuan brigade mobil Polda Sultra memblokade dua kubu pro dan kontra.

Polisi menyiapkan kawat duri dan anjing pelacak sebagai antisipasi terjadinya aksi anarkis dari dua kubu pengunjuk rasa.

"Saya pahami aspirasi dua kubu yang menolak dan mendukung pelantikan ini. Saya akan merangkul karena sebagian dari mereka adalah konstituen Partai Hanura," kata Yasin Idrus yang akrab disapa Mandor Aco.

Ketua DPRD Kota Kendari Abdul Razak mengatakan, pelantikan dua anggota dewan adalah amanat konstitusi.

"DPRD adalah rumah rakyat. Politisi dari berbagai partai politik duduk bersama di gedung dewan untuk memikirkan kepentingan rakyat yang lebih baik," kata Razak (ANT).

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024