Kendari (ANTARA News) - Sejumlah warga dari Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengadu ke DPRD Provinsi Sultra terkait proyek pembangunan irigasi yang dinilai bermasalah di daerahnya.

"Saya datang ke DPRD Sultra ini, untuk meminta kejelasan terkait adanya proyek pembangunan irigasi di daerah itu, yang tidak bisa dilanjutkan karena berbenturan dengan kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TN-RAW)," kata Surip (35), salah seorang warga asal Kelurahan Rara, Kecamatan Ladongi, Kolaka usai bertemu dengan anggota Komisi II DPRD Sultra di Kendari, Senin.

Menurut Surip, kendala yang dialami sehingga proyek pembangunan irigasi senilai Rp1,5 miliar yang didanai APBN 2012, seakan-akan tidak bisa lagi dilanjutkan karena kawasan yang akan dilalui saluran irigasi itu masuk dalam perbatasan TN-RAW.

"Proyek itu sudah dimulai pekerjaannya sejak Mei 2012 dengan panjang yang sudah dikerjakan 800 meter, namun setelah proyek itu mau dilanjutkan kembali, oleh petugas dari Taman Nasional setempat menghentikan proyek itu karena sudah masuk dalam kawasan.

Yang lebih parah lagi, kata Surip, proyek irigasi yang masuk dalam Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum, akan mendapat suntikan dana tambahan tahap ke dua sebesar Rp3,5 miliar. Namun setelah adanya permasalahan di lapangan itu, kemungkinannya hanya akan sampai disitu saja.

Ketua Komisi II DPRD Sultra, Suwandi Adi bersama anggota lainnya Muh Poli, mengaku akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait proyek pembangunan irigasi di daerah itu yang dinilai menimbulkan ketimpangan.

Menurut dia, keanehan dari proyek irigasi itu karena nanti setelah proyek itu dikerjakan lalu belakangan berbenturan dengan status kawasan Taman Nasional. Padahal untuk menentukan letak dan lokasi proyek itu, setidaknya ada instansi teknis yang sudah lebih awal melakukan survey ke lapangan tentang layak tidaknya proyek itu dikerjakan.

"Ini kan aneh, kok anggaran sudah turun dan pekerjaan fisik pun sudah jalan, namun belakangan dihentikan karena sudah masuk dalam kawasan Taman Nasional," katanya.

Menurut politisi PAN dan PKS itu, yang namanya Taman Nasional itu bukan hanya milik Indonesia tetapi dunia, sehingga bila kawasan itu dirambah sejengkal pun kawasannya, maka akan sulit untuk dilakukan kompromi karena masyarakat dunia yang harus dilawan.

Oleh karena itu, untuk tidak menimbulkan permasalahan dan merugikan masyarakat, maka pihaknya sebelum melakukan peninjauan lapangan akan memanggil instansi teknik yang terkait dalam permasalahan proyek irigasi itu. (ANT).

Pewarta : Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024